JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Amerika Serikat dan Taliban telah mencapai kesepakatan damai. Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh utusan khusus AS Zalmay Khalilzad dan kepala politik Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar.
Adalah Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Miek Pompeo yang menyaksikan kesepakatan bersejarah itu yang berlangsung Sabtu (29/1/2020). Dari situ diharapkan dapat mengakhir konflik bersenjata di Afghanistan.
Namun, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Minggu (3/1/2020), menolak salah satu klausul dalam kesepakatan tersebut. Ghani menolak tuntutan Taliban untuk membebaskan 5.000 tahanan sebagai syarat untuk pembicaraan dengan pemerintah Afghanistan dan warga sipil.
Penolakan itu dikarenakan pemerintah Afghanistan tidak dilibatkan dalam perjanjian tersebut.
"Pemerintah Afghanistan tidak membuat komitmen untuk membebaskan 5.000 tahanan Taliban," kata Ghani kepada wartawan di Kabul, seperti dilansir dari situs reuters.com.
Ini merupakan lanjutan dari pertemuan kedua pihat tersebut di Qatar beberapa tahun lalu untuk menyelesaikan krisis politik dan perang yang telah memakan korban banyak dari kalangan tentara AS.
Perjanjian AS-Taliban berisi antara lain, bahwa hingga 5.000 Taliban yang dipenjara akan dibebaskan sebagai imbalan atas 1.000 tawanan pemerintah Afghanistan pada 10 Maret.
"Bukan wewenang Amerika Serikat untuk memutuskan, mereka hanya fasilitator," kata Ghani.