Oleh Aris Eko pada hari Senin, 05 Jan 2026 - 23:39:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Ungkap Korupsi Menggurita dan Potensi Ketidakpatuhan Sosial, Dewan Nasional PIM Din Syamsudin Usulkan Empat Agenda Kebangsaan 2026

tscom_news_photo_1767631182.jpeg
(Sumber foto : )

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM) yang dipimpin M Din Syamsudin mengungkapkan korupsi semakin menggurita dan ada potensi ketidakpatuhan sosial. Jika 2025 ada berbagai capaian namun banyak aspirasi dan kebutuhan rakyat yang belum terwujud, maka pada 2026 DN PIM menilai ‘penuh harapan sekaligus cemas’.

“Gembira karena berbagai capaian telah diraih oleh pemerintah dan masyarakat dan sekaligus ada rasa cemas dan prihatin karena bangsa ini masih dihadapkan pada beragam cobaan, persoalan, tantangan bahkan ancaman yang tidak ringan,” ujar Siti Zuhro, Wakil Ketua DN PIM di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Siti Zuhro mengatakan hal itu saat memaparkan Resonansi Indonesia 2026 DN PIM. Pada acara tersebut hadir Ketua DN PIM M Din Syamsudin, Wakil Ketua DN PIM Philip K Wijaya serta sejumlah Anggota DN PIM antara lain Ulla Nuchrowati Usman, Umar Husin, Ahmadi Thaha dan Widya Murni.

Menurut Siti Zuhro, selain bencana alam yang merupakan duka nasional, perjalanan bangsa Indonesia 2025 diwarnai oleh kegaduhan politik, gejala retaknya ‘perahu besar’ kebangsaan, kegagalan penanganan korupsi yang dinilai melahirkan budaya permisif sehingga membuat korupsi menggurita lintas cabang kekuasaan.

“Disisi lain, kegaduhan politik yang terus berulang, penanganan kasus yang terbungkus kepalsuan, serta penegakan hukum yang terkesan memihak telah menggumpalkan kekecewaan publik. Kondisi ini melahirkan ketidakpercayaan yang berpotensi berujung ketidakpatuhan sosial,” ujar Zuhro.

Berdasarkan pandangan tersebut, DN PIM, menurut Zuhro, memandang perlu adanya agenda kebangsaan yang mendasar dan berjangka panjang dalam mengisi Tahun 2026. Adapun empat usulan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Menegakkan Negara Konstitusi

Negara harus ditegakkan kembali sebagai Negara Konstitusi yang berlandaskan hukum dan keadilan, bukan negara kekuasaan yang tunduk pada tekanan politik dan ekonomi.

2. Mawas diri kolektif

Bangsa Indonesia perlu melakukan mawas diri kolektof atas kesalahan, penyimpangan, dan dosa-dosa politik masa lalu, sebagai prasyarat pembaruan yang jujur dan berkelanjutan.

3. Saling memaafkan

Menyerukan pentingnya saling memaafkan antar kelompok bangsa, bukan untuk meniadakan keadilan, melainkan untuk membuka jalan rekonsiliasi yang berkeadilan.

4.Membangkitkan Kerja sama dan kerja keras

Seluruh komponen bangsa diajak membangkitkan semangat kerja sama, kerja keras dan kerja cerdas dalam menghadapi dinamika zaman yang semakin kompleks.(ris)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement