
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Isu lama mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali beredar di media sosial. Dalam dinamika terbaru di penghujung tahun 2025, sebagian warganet mulai membangun framing yang mengarahkan narasi tersebut kepada Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meskipun tidak disertai bukti baru maupun klarifikasi resmi. Fenomena ini menunjukan bagaimana isu personal figur publik dengan cepat berubah menjadi konsumsi massal di era media sosial yang semakin luas.
Di era digital saat ini, hampir setiap persoalan berpotensi menjadi viral. Tidak hanya tokoh politik, masyarakat biasa pun dapat mendadak menjadi sorotan publik ketika terlibat dalam isu yang dianggap sensitif, baik menyangkut aspek politik, sosial, maupun moral. Media sosial telah menjadi ruang di mana batas antara ranah privat dan publik semakin kabur.
Kasus viral kasus ijasah jokowi yang Diarahkan ke SBY menunjukkan bahwa yang beredar di ruang digital bukan semata-mata apa yang terjadi, melainkan bagaimana peristiwa tersebut dibingkai. Dalam konteks ini, framing menjadi kunci untuk memahami mengapa sebuah isu dapat berkembang begitu cepat, membelah opini publik, serta membentuk persepsi yang bertahan lama, bahkan sebelum fakta dipahami secara utuh.
Teori framing ini menjelaskan bahwa media, termasuk media sosial, tidak hanya menyampaikan realitas, tetapi juga mengonstruksi realitas melalui pemilihan aspek tertentu yang ditonjolkan, diulang, dan diberi makna. Publik tidak menerima informasi secara mentah, melainkan dalam bentuk narasi yang telah melalui proses seleksi, penekanan, dan interpretasi. Hal inilah yang tampak jelas dalam kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Diarahkan ke SBY.
Akan reaksi warganet menunjukkan kecenderungan media sosial dalam menyederhanakan persoalan yang sejatinya kompleks. Potongan informasi, tangkapan layar, dan narasi sepihak kerap menyebar lebih cepat dibandingkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Akibatnya, ruang diskusi publik lebih didominasi oleh emosi ketimbang analisis rasional.
Maka jika dilihat melalui perspektif teori komunikasi, khususnya agenda setting dan framing, kasus ini memperlihatkan bagaimana media dan warganet secara tidak langsung menentukan isu apa yang dianggap penting serta bagaimana isu tersebut dipahami oleh publik. Dalam praktiknya, muncul dua arus framing utama. Arus pertama menekankan aspek personal dan etika figur publik, sementara arus kedua mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menolak penghakiman prematur.
Hal ini mengacu pada model framing Pan dan Kosicki, struktur sintaksis seperti judul, lead, dan pemilihan kutipan memegang peranan penting dalam membentuk makna. Dalam kasus kasus ijasah jokowi yang Diarahkan ke SBY, sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial menggunakan judul yang bersifat sugestif dan emosional. Nama tokoh kerap langsung dijadikan fokus utama, bahkan sebelum konteks peristiwa dijelaskan secara utuh.
Dalam uraian tersebut, kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Diarahkan ke SBY dapat dipahami sebagai contoh bagaimana media sosial kerap melampaui batas rasionalitas, mencampuradukkan opini dengan fakta, serta mendorong publik untuk menghakimi sebelum proses klarifikasi berjalan. Pertarungan framing ini sekaligus memperlihatkan polarisasi digital yang semakin tajam.
Media sosial juga dimana menciptakan echo chamber, di mana pengguna cenderung mengonsumsi dan menyebarkan informasi yang sejalan dengan pandangan mereka. Framing yang searah akan diperkuat, sementara framing yang berlawanan cenderung diserang atau diabaikan. Akibatnya, ruang diskusi publik kehilangan nuansa, kedalaman, dan keseimbangan.
Yang akhirnya, kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Diarahkan ke SBY menjadi cermin tantangan demokrasi digital di Indonesia. Kebebasan berekspresi yang luas tidak selalu diiringi dengan kedewasaan dalam memaknai informasi. Framing yang dominan sering kali dibentuk oleh emosi kolektif, bukan pertimbangan rasional. Oleh karena itu, literasi media menjadi kebutuhan mendesak agar publik mampu membaca realitas secara lebih kritis.
Bagi figur publik, di situasi seperti ini menegaskan pentingnya strategi komunikasi yang memahami logika framing. Komunikasi krisis tidak cukup hanya menyampaikan klarifikasi, tetapi juga harus mampu mengelola narasi agar tidak terjebak dalam bingkai yang merugikan. Pilihan untuk diam, berbicara, atau menyampaikan pesan dengan kata yang keliru justru dapat memperkuat framing negatif yang telah terbentuk.
Kasus ini bukan semata-mata tentang Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi yang Diarahkan ke SBY sebagai individu, melainkan tentang bagaimana realitas dikonstruksi di ruang digital. Framing menentukan siapa yang dianggap benar, siapa yang disalahkan, dan bagaimana publik mengambil posisi. Jika demokrasi digital ingin tumbuh secara sehat, maka kemampuan membaca dan mengkritisi framing harus menjadi kesadaran bersama baik bagi publik, media, maupun figur publik itu sendiri.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #jokowi