Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) pada hari Sabtu, 07 Feb 2026 - 13:43:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter

tscom_news_photo_1770446613.png
(Sumber foto : )

Kamis, 5/2/26.

Moody’s menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Hal ini membuat indeks saham (IHSG) turun 2,83 persen pada penutupan perdagangan sesi pertama Jumat, 6/2/26.

Seminggu sebelumnya, 28/1/26, MSCI memberi peringatan kemungkinan menurunkan status bursa Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market. Peringatan MSCI membuat IHSG anjlok tajam.

Tinjauan negatif dari kedua lembaga pemeringkat global tersebut dilatarbelakangi alasan serupa, yaitu terkait kualitas tata kelola dan transparansi kebijakan, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi jangka menengah dan panjang.

Moody’s menyoroti kualitas tata kelola, prediktabilitas kebijakan, risiko (keberlanjutan) fiskal, serta pelemahan kelembagaan—apakah yag dimaksud Bank Indonesia?

Sedangkan MSCI menyoroti tata kelola dan transparansi bursa, termasuk transparansi kepemilikan saham, kualitas free float (porsi saham yang dapat diperdagangkan bebas di bursa) dan perilaku perdagangan saham—apakah pembentukan harga melalui mekanisme pasar atau intervensi.

Kekhawatiran Moody’s dan MSCI dapat dimaklumi. Indeks saham (IHSG) naik sekitar 50 persen hanya dalam waktu 9 bulan. Dari titik terendah 5.996 pada 8 April 2025 menjadi sekitar 9.000 pada 8 Januari 2026.

Kenaikan fantastis ini mengundang pertanyaan dan juga kekhawatiran bagi investor global, dan juga Moody’s—apakah lonjakan indeks ini alami atau dibuat?

Oleh karena itu, MSCI menuntut keterbukaan nama pemilik saham yang sebenarnya—bukan nama broker perantara atau anonim.

Dari daftar kepemilikan saham dapat dilihat apakah pergerakan harga saham alami atau dibuat—berapa banyak saham buyback dan berapa besar transaksi saham dari perusahaan tertentu.

Kenaikan indeks yang fantastis dalam waktu relatif singkat juga mengundang curiga. Apalagi kalau kenaikan tersebut tidak didukung faktor fundamental—di mana pertumbuhan ekonomi stagnan di “5 persen”.

Kenaikan indeks yang tinggi tersebut juga kontras dengan periode 8 bulan sebelumnya yang terus turun dari 7.606 pada 26 Agustus 2024 ke titik terendah 5.996 pada 8 April 2025, atau turun 21,17%.

Sedangkan Moody’s menunjukkan kekhawatiran terhadap risiko (keberlanjutan) fiskal yang semakin lemah. Program belanja sosial yang sangat besar dan strategi fiskal ekspansif akan menekan fleksibilitas anggaran. Sedangkan penerimaan perpajakan terus melemah, turun mejadi 9,3 persen pada tahun lalu 2025.

Yang mungkin menjadi kekhawatiran utama adalah anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang sangat membebani APBN. Anggaran MBG tahun 2026 mencapai 14,2 persen dari target penerimaan pajak, nomor dua terbesar di bawah anggaran pendidikan murni (tanpa MBG) yang hanya 17,9 persen. Subsidi energi dan non-energi masing-masing hanya 9 persen dan 4,6 persen.

Anggaran MBG yang sangat besar membuat fleksibilitas fiskal terbatas, karena MBG tidak elastis, dan tetap diperlukan dalam kondisi apapun. MBG akan memperlebar defisit anggaran ketika ekonomi melambat dan penerimaan pajak menurun, atau akan mengorbankan dan nemangkas belanja lainnya.

Tanpa ada perbaikan tata kelola dan transparansi yang bisa menetralisir kekhawatiran kedua lembaga global tersebut, downgrade menjadi sangat mungkin.

Kalau kelhawatiran berlanjut, downgrade ke investment grade rendah, mendekati non-investment grade, bisa menjadi kenyataan.
Artinya, risiko surat utang (obligasi) naik. Biaya bunga (yield) secara nasional juga naik.

Downgrade juga membuat aliran likuiditas ke Indonesia terbatas, karena investor menghindari surat utang yang mendekati non-investment grade dengan risiko yang lebih tinggi.

MSCI lebih ketat, memberi batas waktu sampai Mei 2026. Tanpa perbaikan berarti, penurunan status Indonesia ke Frontier Market akan menjadi kenyataan.

Kalau ini sampai terjadi, investasi portfolio asing akan keluar dari Indonesia. Jumlahnya sangat signifikan. Karena kebanyakan investor institusional mempunyai ketentuan investasi hanya untuk Emerging Market, sehingga mereka wajib menjual saham di negara dengan status Frontier Market.

Potensi outflow dari Indonesia diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar dolar AS, dan bersifat struktural—tidak akan balik selama status masih Frontier Market.

Downgrade dari kedua lembaga ini, Moody’s dan MSCI, saling memperkuat dampaknya, melalui dua saluran yang berbeda.

Lembaga pemeringkat (Moody’s) berdampak pada risk premium negara, biaya pendanaan, nilai tukar, dan akhirnya pasar saham.

MSCI berdampak langsung pada arus modal asing di pasar saham, likuiditas, dan valuasi.

Potensi capital outflow yang besar berpotensi memicu krisis likuiditas, yang dapat mengakibatkan krisis nilai tukar, dan krisis moneter—nilai rupiah terdepresiasi. Seberapa buruk, akan tergantung dari jumlah dan kecepatan capital outflow.

Penutup
Penurunan outlook Moody’s dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu strategis mengenai kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia di mata investor global.

Respon kebijakan harus cepat dan kredibel, serta fokus pada market governance.

Kegagalan melakukan respon yang diharapkan berpotensi memicu krisis likuiditas, yang dapat berkembang menjadi krisis nilai tukar dan krisis moneter.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

OTT Hakim PN Depok: Alarm Nasional Korupsi Yudisial Peradilan

Oleh Ir. Ali Wongso Sinaga – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI
pada hari Sabtu, 07 Feb 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap hakim Pengadilan Negeri Depok kembali membuka luka lama dalam sistem peradilan Indonesia. Peristiwa ini menjadi cermin ...
Opini

Dari Politik Kekuasaan ke Politik Negara: Momentum Presiden Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kemauan politik Presiden untuk bertemu dan berdialog dengan sejumlah tokoh kritis bangsa patut diapresiasi sebagai sinyal positif dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Di ...