Oleh Jihan pada hari Rabu, 11 Mar 2020 - 09:30:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemilihan Wagub 23 Maret, Ketua Panlih : Rencana Akan Dimajukan

tscom_news_photo_1583893851.jpg
Basri Baco (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Panlih Wagub DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan adanya wacana dalam proses pemilihan wagub dimajukan, hal tersebut terjadi mengingat adanya libur nasional.

"Ya baru wacana, karena tanggal 23-24 itu katanya libur Nasional, cuti bersama, kalau tanggalannya sidang, tapi katanya dari Pemerintah Pusat ada perubahan," kata Basri, kepada wartawan, Rabu (10/3/2020).

Dia menuturkan akan ada rapat di DPRD hari ini membahas agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Dia mengatakan, pemilihan Wagub DKI, bisa maju atau mundur dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni tanggal 23 Maret 2020.

"Tapi besok baru diputuskan, apakah mundur, apa maju, pilhannya itu," kata Basri.

Sebelumnya, Panlih telah menyelesaikan jadwal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Paripurna pemilihan akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020.

"Panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan Wagub. Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," ucap Wakil Ketua Panlih Basri Baco kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3)

tag: #dprd-dki  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...