JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Panlih Wagub DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan adanya wacana dalam proses pemilihan wagub dimajukan, hal tersebut terjadi mengingat adanya libur nasional.
"Ya baru wacana, karena tanggal 23-24 itu katanya libur Nasional, cuti bersama, kalau tanggalannya sidang, tapi katanya dari Pemerintah Pusat ada perubahan," kata Basri, kepada wartawan, Rabu (10/3/2020).
Dia menuturkan akan ada rapat di DPRD hari ini membahas agenda pemilihan Wagub DKI Jakarta. Dia mengatakan, pemilihan Wagub DKI, bisa maju atau mundur dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni tanggal 23 Maret 2020.
"Tapi besok baru diputuskan, apakah mundur, apa maju, pilhannya itu," kata Basri.
Sebelumnya, Panlih telah menyelesaikan jadwal pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Paripurna pemilihan akan dilaksanakan pada 23 Maret 2020.
"Panitia pemilihan Wagub DKI Jakarta telah berhasil menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan Wagub. Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," ucap Wakil Ketua Panlih Basri Baco kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3)