Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 12 Mar 2020 - 14:58:29 WIB
Bagikan Berita ini :

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, PKS: Kabar Baik Buat Rakyat

tscom_news_photo_1583999909.jpg
Ecky Awal Muharam Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, yang membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Keputusan tersebut setidaknya mengurangi tekanan yang dihadapi rakyat.

Dengan demikian, iuran BPJS menggunakan tarif lama yaitu: kelas 1 sebesar Rp80 ribu; kelas 2 sebesar Rp51 ribu; dan kelas 2 sebesar Rp25.500.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Ecky Awal Mucharam menyambut baik keputusan MA tersebut, karena sejak awal Ecky tidak setuju kenaikan BPJS disaat ekonomi masih melambat.

"Ekonomi stagnan di angka 5 persen. Tetapi kenaikan barang, baik yang diatur pemerintah maupun melalui mekanisme pasar cukup tinggi," ungkap Anggota Komisi XI itu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis (12/03/2020).

Awal tahun ini, Ecky menambahkan, beberapa harga barang yang merangkak naik adalah cukai rokok, parkir, harga plastik, dan tarif ojek online.

"Kesemua itu menyebabkan daya beli menurun. Kehidupan rakyat semakin terjepit. Kami apresiasi keputusan MA," kata Politikus PKS itu.

Dampak kenaikan iuran BPJS terekam jelas pada perkembangan inflasi. Tahun 2019, inflasi kesehatan mencapai 3,46 persen; sedangkan pada Januari dan Februari meningkat menjadi 3,87 persen dan 3,99 persen.

"Batalnya kenaikan tarif BPJS sedikit banyak membantu keuangan rumah tangga masyarakat dan perusahaan," kata dia.

Terkait pembatalan, menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

"Pertama, perlu memastikan bagaimana mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran selama Januari-Februari," tuturnya.

Kedua, lanjut Ecky, langkah-langkah pemerintah menambal defisit BPJS ke depan.

"Dan Ketiga, bagaimana agar program tersebut tetap berjalan," pungkasnya. (Bng)

tag: #bpjs-kesehatan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...