Oleh RIhad pada hari Kamis, 19 Mar 2020 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Opsi Anies untuk Lockdown Terhadang Otoritas Jokowi

tscom_news_photo_1584781392.jpg
Anies Baswedan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan naga-naganya mempertimbangkan opsi melakukan lockdown wilayah Jakarta. Namun, langkah ini tampaknya tidak mudah dilaksanakan dan tidak populer. Anies juga tidak bisa bertindak sendiri karena gubernur tak punya wewenang untuk melakukan lockdown.

Tapi gagasan untuk melaksanakan lockdown bisa menjadi pilihan jika situasinya gawat. "Kami memang memandang Jakarta sudah perlu menutup kegiatan-kegiatan. Baik kegiatan di dalam maupun kegiatan kedatangan orang ke Jakarta dan orang keluar luar dari Jakarta," kata dia di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2029). "Kami sudah harus bertindak cepat," tambahnya. Akan tetapi kata dia, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memutuskan secara sepihak. Perlu berkonsultasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pimpinan dalam penanganan COVID-19 yang telah ditunjuk Jokowi. "Kami tidak bisa memutuskan sendiri. Jadi harus dikonsultasikan dengan kepala BNPB sebagai pimpinan di dalam pengendalian atau penanganan corona," ucapnya.

Anies menghadapi dilema karena kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah ternyata tidak sesuai rencana. Ketika Anies mengurangi perjalanan MRT dan Transjakarta yang terjadi justru antrian panjang di halte yang menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat tetap menempuh perjalanan dengan bus untuk bekerja (Senin 16/3/2020). Akhirnya Anies melonggarkan keputusan itu dengan memperbanyak jadwal perjalanan MRT dan Transjakarta agar tidak terjadi di antrian panjang calon penumpang.

Ternyata keputusan untuk social distancing kurang dipahami oleh sebagian masyarakat. Anies meliburkan sekolah dan mendorong pekerja untuk bekerja dari rumah melalui online. Tapi sebagian warga ada yang memanfaatkan kelonggaran untuk berlibur. Sampai Anies menegaskan kembali kepada warganya agar tidak menggunakan waktu ini untuk pulang kampung. Bahkan wakil presiden Maruf Amin juga menegaskan para pekerja diminta bekerja dari rumah bukan untuk berlibur membuang waktu.

Banyaknya pekerja yang tetap berangkat ke kantor menunjukkan bahwa belum semua sektor swasta mematuhi keputusan Anies untuk social distancing. Kebijakan ini adalah untuk mengurangi kerumunan orang sebagai wahana penyebar virus.

Lockdown ternyata juga bukan ide yang menarik buat pengusaha. Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, mengatakan pihaknya tidak mengharapkan langkah lockdown. Dia mencontohkan, negara lain yang sama-sama sudah berurusan dengan virus corona, tidak lantas mengambil kebijakan lockdown. Namun menempuh alternatif lain.

"Ada beberapa metode yang bisa dicontoh, seperti Korea Selatan. Dia tidak melakukan penutupan, tapi memang ada pengecekan secara ketat, di setiap sudut ada tes corona," ujar dia.

Keputusan Lockdown Ada Pada Jokowi

Melihat adanya tanda-tanda Anies Baswedan akan melakukan pembatasan pergerakan massa lebih ketat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertindak cepat. Tito mendatangi Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa 17 Maret 2020.

Tito membahas masalah penanganan virus corona (COVID-19) di Jakarta dengan Anies. Tapi yang paling penting dalam pertemuan itu adalah penegasan Tito bahwa kebijakan penutupan wilayah (lockdown) merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah atau provinsi tidak boleh mengambil langkah sendiri-sendiri. "Sesuai dengan undang-undang pembatasan wilayah menjadi kewenangan absolut pemerintah pusat dalam hal ini adalah presiden," kata Tito dalam di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/3).

Tito menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sebelum memutuskan melakukan lockdown ada tujuh aspek yang harus diperhatikan, seperti efektivitas, tingkat epidemi, sampai pertimbangan sosial, budaya, ekonomi dan keamanan.

Di aspek ekonomi, upaya lockdown dinilai memerlukan anggaran yang tak sedikit dan terkait langsung dengan moneter dan fiskal. Maka sesuai UU no 23 tahun 2014, secara absolut masalah ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu, untuk melakukan proses karantina kewilayahan, kepala daerah harus berkonsultasi dengan pemerintah pusat serta Ketua Gugus Tanggap COVID-19 Doni Monardo.

Parlemen Terpecah

Tanggapan batas kemungkinan untuk melakukan lockdown tidak seragam di kalangan anggota parlemen. Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin, kepada Parlementaria, Senin (16/3/2020), menyampaikan bahwa lockdown perlu dipertimbangkan di Indonesia. "Namun hanya di beberapa daerah yang memiliki kemungkinan terbesar sebagai tempat yang paling terpapar seperti daerah yang memiliki akses secara langsung dengan negara luar," katanya.

“Sepanjang daerah sudah bisa melokalisir, Pemerintah tidak perlu (lockdown). Tetapi kalau Pemerintah dianggap belum maksimal, maka pemerintah pusat harus mengambil langkah-langkah, lockdown itu kan melokalisir ruang gerak seperti di Manila. Semua menutup pintu supaya tidak ada ruang gerak dan masyarakat diminta di rumah supaya seluruh fasilitas umum disemprot, dibersihkan,” tambah politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR PUAN Maharani keberatan dengan lockdown. Lockdown dinilai tidak tepat karena akan melumpuhkan ekonomi yang justru bisa berakibat fatal bagi lebih banyak orang.

Bambang menyatakan berdasarkan jumlah kota sebaran pasien COVID-19, darurat nasional corona jelas tidak relevan dan tidak ada urgensinya. Sebab, ada ribuan pulau di Indonesia yang mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Pun ada wilayah administrasi setingkat desa yang jumlahnya sekitar 84.000 (desa, nagari, kelurahan dan unit pemukiman transmigrasi). "Dalam konteks Indonesia sebagai negara besar dengan ribuan pulau, penetapan darurat nasional karena Virus Corona (nCoV-19) bisa menimbulkan konsekuensi sangat serius," katanya. Karena itu ia setuju dengan pendapat dan keputusan presiden Joko Widodo untuk menyerahkan kepada pemerintah daerah dalam menentukan solusi tepat untuk menahan penyebaran virus Corona. Tapi perlu diingat bahwa lockdown bukan wewenang pemerintah daerah.

Ketua DPR Puan Maharani juga lebih setuju dengan social distancing dengan cara meliburkan sekolah dan bekerja dari rumah. “Kita mendukung sistem penanggulangan COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).


Puan juga menyarankan agar pemerintah segera meningkatkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan wabah COVID-19. Sehingga masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat segera tertangani.

Data Mempengaruhi Tindakan

Apa yang akan dilakukan pemerintah sangat tergantung dari kondisi di lapangan. Jumlah pasien positif Corona terus melonjak. Hingga Selasa (17/3/2020), pasien positif Corona di Indonesia mencapai 172 orang. Jumlah kasus baru tercatat sebanyak 39, terbanyak berasal dari wilayah DKI Jakarta. Dalam jumpa pers Selasa (17/3/2020), juru bicara pemerintah untuk penanggulangan Virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan diperkirakan akan ada penambahan pasien. Sampai berapa besar, kita lihat kemudian. Tapi sejauh ini, lockdown adalah pilihan terakhir. Keputusan itu ada di tangan Jokowi. Gubernur Anies tinggal ikuti saja keputusan Jokowi.

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...