JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dalam Rangka Antisipasi dan Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) Di Provinsi Daerah Ibukota Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) DKI Jakarta menghimbau kepada masyarakat agar saat berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“kami mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.16 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseae (COVID-19) dan Seruan Gubernur No 4 tahun 2020 Menjaga Jarak Aman Antar Warga dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar H Sesfentri atau yang lebih dikenal dengan panggilan H Pepen dalam keterangan resminya, Selasa 24 Maret 2020.
Protokol kesehatan tersebut antara lain, pertama, cuci tangan dengan air dan sabun sebelum berangkat. Kemudian ketika pulang dari pasar, hindari menyentuh bagian vital seperti mata, hidung. Kedua, gunakan sarung tangan dan masker atau pelindung wajah serta membawa kantong belanjaan dari rumah. Ketiga, jaga jarak/kontak langsung dengan sesama pengunjung atau dengan pedagang dan belanja secepat mungkin. Kemudian yang juga penting jangan panik dan jangan berbelanja berlebihan yang dampaknya membuat orang lain tidak kebagian, serta berhati-hati memegang hewan hidup yang ada di pasar. Keempat, ganti segera pakaian yang dipakai ke pasar, Kelima, senantiasa berdoa agar terhindar dari pendemi korona.
Dukung Pembasan Transaksi Pembelian Bahan Pokok
Menurut Pepen pandemi corona di Indonesia telah berimbas terhadap perekonomian di Ibukota tak terkecuali pasar tradisional yang merupakan salah satu pusat penjualan kebutuhan pokok pangan sehari-hari dan merupakan bidang usaha UMKM. Karena itu lanjut Pepen selaku Ketua DPW APPSI DKI Jakarta dirinya mendukung pasar tradisional tetap buka dengan skema pembatasan jam operasional serta lebih diketatkan lagi sanitasinya.
Terkait upaya pencegahan Covid-19 di sejumlah pasar tradisional yang ada di Jakarta, DPW APPSI DKI Jakarta mendukung upaya yang dilakukan Perumda Pasar Jaya yang secara serius dan intens melakukan penyemprotan desinfektan di 155 pasar yang dikelolanya.
“Kegiatan penyemprotan desinfektan itu penting untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pasar tradisional di Jakarta dalam kondisi yang baik sanitasinya sehingga mereka tidak takut untuk belanja di pasar tradisional,” ungkap Pepen.
Selain itu, lanjut Pepen, DPW APPSI Jakarta juga mendukung Surat Edaran No:003/E/DPP-APPSI/III/2020 yang berisikan himbauan Mabes Polri kepada seluruh pengurus APPSI di seluruh Indonesia untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian bahan pokok seperti beras maksimal 10 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, gula pasir 2 kg dan mie instant maksimal 2 dus.
Pepen berharap semua DPD APPSI se-Jakarta serta Komisariat ikut aktif membantu memantau kondisi para pedagang pasar baik secara langsung atau melapor ke DPW atau melalui media.
“menghadapi situasi sulit seperti saat ini, saya menghimbau kepada para pedagang untuk saling tolong menolong dan menjaga solidaritas sesama pedagang. Jangan lupa berdo’a, semoga Allah memberi pertolongan kepada bangsa Indonesia keluar dari pendemi Covid-19,” tandas Pepen.