JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakanPemilihan Wagub akan dilaksanakan usai masa tanggap darurat CoVID-19, hal tersebut dikatakan usai DPRD DKI Menyelesaikan Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Tanggal 6 (April), alasannya pertama kita hargai edaran gubernur (masa tanggap darurat bencana), edaran pemerintah pusat tentang pencegahan Corona, dan Maklumat Kapolri," ucap Mohamad Taufik, kepada wartawan di Jakarta. Kamis (26/3/2020).
Menurut M Taufik, sebenarnya Panitia Pemilihan (Panlih) sudah siap untuk mengadakan rapat paripurna. Namun diundur karena masa tanggap darurat bencana.
"Panitia siap dengan protokol pencegahan, dan sarana. Sebenarnya, besok (27/3) bisa. Tapi kita hargai edaran gubernur. Setelah edaran itu habis, tanggal 6 kita lakukan (pemilihan)," kata Taufik.
Taufik, memastikan bahwa anggota DPRD sepakat 6 April sudah disepakati sebagai waktu pemilihan. Namun, akan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Corona.
"Kita bilang, panitia siapa, tanggal 6 itu lah intinya. Kita main, kesepakatan begitu, dengan berbagai risiko. Tanggal 6 itu protokol disiapkan. Ada semprot dan lain-lain," ucap Taufik. (Bng)