JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Mengingat penyebaran wabah korona sudah semakin luas mulai terdengar di sahkan untuk melakukan karantina daerah atau yang dikenal dengan Lockdown. Cara ini dilakukan beberapa negara termasuk Cina yang telah berhasil menurunkan jumlah orang yang tertular virus Corona. beberapa tokoh yang menginginkan adanya karantina wilayah meski keputusan ini mengandung beberapa resiko yang cukup menantang.
Bupati Tegal
Langkah karantina wilayah disuarakan oleh kepala daerah, seperti Walikota Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono. Dia sendiri mengambil kebijakan lockdown lokal dengan menutup akses keluar masuk kota.
Kendati kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang yang terdampak penutupan jalan, namun langkah itu dianggap perlu untuk melindungi masyarakat Kota Tegal.
Dedy menyatakan dengan kesadaran pribadi bersama anggota legislatif akan mengumpulkan dana bantuan sosial khususnya bagi masyarakat kecil atau miskin di Kota Tegal selama isolasi lokal itu berlangsung.
Sandiaga Uno
Pengusaha Sandiaga Uno menyatakan dukungannya pada kebijakan karantina wilayah itu.
Sandiaga mengatakan sebagian daerah yang tergolong zona merah COVID-19 perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran wabah COVID-19 yang lebih disiplin dengan karantina wilayah.
Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Sebab, dengan memberi BLT lebih dulu sebelum karantina itu diterapkan, masyarakat akan lebih tenang dan tidak perlu keluar lagi dari tempat tinggal mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Sandiaga, pemerintah bisa menyiapkan sekitar Rp200 triliun yang bisa diambil dari realokasi anggaran 2020 atau penerbitan surat utang seperti yang pernah dilakukan ketika 1997-1998.
Namun, ia menilai sulit jika langsung mengalokasikan Rp200 triliun. Ia menyarankan pemerintah mencicil untuk eksekusi satu bulan pertama sebesar Rp50 triliun.
Sherly Annavita
Sherly Annavita, seorang aktivis lewat sosial medianya, ia sampai menangkap pesan gambar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan pasal 55.
Undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo itu pada pasal 55 ayat (1) berbunyi: "Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat".
Pada ayat (2), tanggung jawab Pemerintah Pusat tersebut dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak terkait.
Masinton Pasaribu
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah DKI Jakarta berembug bersama untuk mengambil langkah-langkah konkret guna meminimalisir penyebaran virus corona atau COVID-19.
Masinton berujar, melihat kondisi DKI sebagai episentrum corona, tidak ada salahnya Presiden Joko Widodo dan Gubernur Anies Baswedan mempertimbangkan langkah pembatasan wilayah atau lockdown Provinsi DKI Jakarta sebagai jalan cepat menekan laju penyebaran virus corona.
"Tidak ada salahnya membahas dan mempersiapkan opsi lockdown sebagai alternatif terakhir untuk wilayah provinsi DKI Jakarta. Melihat penerapan opsi lockdown di berbagai negara ternyata efektif meminimalisir penyebaran virus corona,” kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2020).
Masih banyak tokoh masyarakat yang menginginkan tindakan tegas untuk melaksanakan lockdown. Sejauh ini, pemerintah cenderung meniru Korea Selatan yang tidak melaksanakan Lockdown tetapi mampu menurunkan jumlah orang positif Corona.
Ariyadi Achmad
Mantan anggota DPR dari Golkar ini meminta pemerintah segera melakukan Lockdown. "Lockdown segera. Jangan ditunda," kata Ariady Achmad.
Ia berpendapat, pemerintah tidak perlu bimbang untuk melakukan lockdown seperti yang dilakukan banyak negara. "Selamatkan jiwa manusia. Itu yang utama," katanya tegas. Menurut Ariady Achmad, pemerintah Joko Widodo tidak tegas dari awal sehingga keputusannya tidak bisa menjadi pegangan pemerintah daerah.
"Bahkan Pak Jokowi melarang lockdown yang akan dilakukan atas inisiatif daerah. Lockdown harus izin ke pusat, akibatnya gubernur jadi ragu," katanya. Padahal, menurut Ariady Achmad, situasinya sudah gawat sekali. "Pak Jokowi harus tegas. Kalau tidak tegas, situasinya makin gawat," katanya.