Oleh Alfin pada hari Minggu, 29 Mar 2020 - 18:34:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Rocky Gerung Kembali Dipanggil Bareskrim Polri, Kasus Apa?

tscom_news_photo_1585481661.jpeg
Rocky Gerung (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil pakar filsafat Rocky Gerung pada Rabu (1/4/2020) mendatang. Pemanggilan pria 61 tahun itu menyusul laporan yang dilayangkan oleh politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut.

“Ya,” jawab Argo singkat kepada TeropongSenayan, Minggu (29/3/2020).

Berdasarkan penelusuran TeropongSenayan, pemanggilan Rocky Gerung masih berkaitan dengan laporan Henry tentang pencemaran nama baik lewat media sosial. Kasus itu terjadi pada Desember tahun lalu saat akun Twitter milik Rocky Gerung, @rockygerungofficial_ menyebutk Henry dengan istilah populernya, "dungu".

"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu, merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," kata Henry pada Rabu (11/12/2019) lalu.

Kendati demikian, Argo Yuwono enggan menyebutkan apakah benar laporan Henry yang terbaru masih terkait dengan kasus Rocky Gerung tahun lalu. Dia hanya mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam proses pemanggilan untuk meminta keterangan Rocky Gerung dan meminta untuk menunggu sampai pemeriksaan dilakukan pada Rabu mendatang.

"Baru undangan klarifikasi. Nanti saja kalau sudah ada klarifikasi seperti apa (kasusnya)," ujar Argo.

Saat dimintai tanggapan atas pemanggilan terhadap dirinya, Rocky Gerung tak menjawab pertanyaan dari TeropongSenayan. Begitu pun Henry Yosodiningrat belum menjawab permintaan konfirmasi TeropongSenayan.

Surat panggilan terhadap Rocky Gerung bernomor B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji. Dalam surat tersebut, Rocky dimintai keterangan terkait laporan Henry Yosodiningrat dengan nomor LP/B/1042/XII/2019/BARESKRIM tertanggal Rabu, 11 Desember 2019.

Sebagai informasi, Henry Yosodiningrat yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI pernah mempermasalahkan kalimat yang disertai kata "dungu" dalam sebuah unggahan akun Twitter milik Rocky Gerung bernama @rockygerungofficial_

Henry juga pernah mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan dia sebelumnya oleh pihak Bareskrim. Foto itu adalah saat di mana Henry melaporkan Rocky Gerung. Namun, dia harus gigit jari karena ternyata laporannya ditolak.

Adapun unggahan Rocky Gerung yang ia permasalahkan disertai caption sebagai berikut:

"Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from @tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...." tulis akun @rockygerungofficial.

Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Untuk diketahui, akun Twitter resmi Rocky Gerung hingga kini tak pernah lagi aktif menyusul banyaknya permintaan para pihak untuk menangguhkan akun tersebut. Sebagai gantinya, Rocky pernah mengatakan bahwa dirinya saat ini hanya aktif di akun Facebook bernama RockyGerung TV.

tag: #rocky-gerung  #henryyosodinigrat  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...