Oleh Rihad pada hari Monday, 30 Mar 2020 - 08:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jakarta Tunggu Izin Pusat untuk Karantina Wilayah, Dua Wilayah Bogor Siap Tutup Pintu Masuk

tscom_news_photo_1585528681.jpeg
Suasana Jakarta sepi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Tanda-tanda lockdown Jakarta sudah mulai jelas. Gubernur DKI Jakarta dikabarkan sudah mengajukan surat untuk minta izin ke pemerintah pusat mengadakan karantina wilayah alias lockdown. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengakui Jakarta sudah mengajukan izin karantina wilayah (Minggu-29/3/2020).

Bagi Jakarta, lockdown sudah mendesak karena kebijakan social distancing ternyata gagal, masih banyak orang berada di luar rumah bahkan pulang kampung. Saat ini ibaratnya, Jakarta tinggal menghitung jam untuk lockdown. "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Solusi Populi Suprema Lex. Pak gubernur harus segera lockdown Jakarta selama 14 hari saja, dan siapkan formula penanganan warga terdampak lockdown," ujarnya.

Pemerintah sendiri baru akan mengadakan rapat Selasa (31/2/2020) untuk membahas PP tentang karantina wilayah sebagai pegangan pemda untuk melaksanakan Karantina Wilayah.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan wilayah Ibu Kota sudah harus di-lockdown demi mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19). Dirinya menghitung bila lockdown dilaksanakan, maka anggaran yang harus digelontorkan oleh Pemprov DKI sebesar Rp 5 triliun.Ia menyebut alokasi dana itu bisa diambil dari anggaran kegiatan yang tidak prioritas pada APBD DKI tahun 2020. "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Solusi Populi Suprema Lex. Pak gubernur harus segera lockdown Jakarta selama 14 hari saja, dan siapkan formula penanganan warga terdampak lockdown," ujarnya, Minggu (29/3/2020)

Bogor Ingin Jakarta Lockdown

Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengadakan rapat koordinasi di Kota Bogor, Minggu (29/3). Kesimpulannya,dua wilayah Bogor ini mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menerapkan karantina wilayah, karena kawasan ibu kota dianggap sebagai epicentrum penyebaran VID-19.

Dedie A Rachim mengaku sudah menyiapkan dua skenario "lockdown" yang akan dilakukan Pemerintah Kota Bogor yakni rencana A, "lockdown" di pusat kota, akan menutup lima akses jalan di pusat kota. Kemudian, rencana B yakni "lockdown" di seluruh kota dengan menutup sembilan akses jalan menuju ke Kota Bogor.

Dedie menjelaskan, dua skenario rencana "lockdown" ini guna mengantisipasi rencana DKI Jakarta untuk menerapkan "lockdown". "Karena warga Kota Bogor dan sekitarnya banyak yang bekerja di Jakarta, sehingga Kota Bogor akan menerapkan program yang sejalan dengan DKI Jakarta," kata Dedie.

Ade Yasin menyatakan jumlah pasien di Bogor itu rata-rata datang dari Jakarta, sehingga saya bersama Pak Dedie mengimbau supaya Jakarta lockdown (karantina wilayah)," katanya

Menurutnya, wilayah Bogor terkoneksi langsung dengan DKI Jakarta, sehingga jika Anies menerapkan karantina wilayah, maka akan menekan penyebaran COVID-19 di wilayah-wilayah penyangga ibu kota. "Kabupaten Bogor ini kan pintunya ratusan, sehingga ketika Jakarta sudah lockdown, akan memudahkan kami di daerah untuk menjaga warga kami," terang perempuan yang juga Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

Ia mengatakan, ketika DKI Jakarta menerapkan karantina wilayah, maka Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor akan menyesuaikan penutupan-penutupan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ketika Jakarta duluan dilockdown kami menyesuaikan nanti. Kalau kita lockdown duluan tapi Jakarta tidak, ini orang masih berbondong-bondong ke sana," tuturnya.


tag: #corona  #anies-baswedan  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...