Oleh Sahlan_ake pada hari Senin, 30 Mar 2020 - 17:03:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Sejumlah Kepala Daerah Terapkan Local Lockdown, Fadli Zon: Kebijakan Pusat Gagal Mengatasi Kecemasan di Daerah

tscom_news_photo_1585562596.jpeg
Fadli Zon Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --
Anggota DPR Fadli Zon menilai ketidaktegasan pemerintah pusat menjadi penyebab sejumlah kepala daerah mengambil inisiatif menerapkanlocal lockdown, meski kewenangan itu sejatinya ada di pemerintah pusat yang tercantum di Pasal 49 UU Karantina Kesehatan atau Karantina Wilayah.

"Ini menandakan, kebijakan pusat gagal memotret kecemasan dan kenyataan di daerah," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).

Dalam keterbatasan kewenangan itu, sejumlah kepala daerah kini sudah menerapkan karantina wilayah antara lain, Papua, Tegal, Tasikmalaya, Toli-Toli, Payakumbuh dan Aceh. Menurut Fadli, mereka berani mengambil risiko keselamatan warganya di atas kepentingan lain.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini menengarai, keputusan sejumlah kepala daerah menerapkan karantina wilayahnya karena mereka tak siap dengan penanganan medis baik fasilitas rumah sakit, alat pelindung diri (APD), sejumlah prasarana lainnya.

Fadli menilai, pemerintah dalam hal ini juga tak siap. Ia menuturkan, pemerintah pusat telah gagal dalam menyediakan sarana paling dasar, seperti APD bagi dokter dan tenaga kesehatan.

Oleh karenanya, Fadli menyarankan Presiden Jokowi untuk melakukan hal serupa, menerapkanlockdownsebelum jumlah korban terus meningkat. Menurut Fadli, meski menimbulkan efek buruk ekonomi, namun itu lebih mudah ditangani kasat mata daripada virus yang tak kasat mata.

Selian itu, Fadli juga menyarankan, agar proyek-proyek mercusuar seperti pemindahan ibukota, pembangunan infrastruktur lain, harus ditunda. Dana dari proyek tersebut, bisa dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19.

Ia pun menyatakan imbauan untuk cuci tangan, hidup sehat, sosial distancing dan physical distancing saat ini tidak cukup. Ia menegaskan pemerintah harus bisa segera menerapkan karantina wilayah ataulockdownagar kondisinya tak seperti di Italia.

"Penerapan kebijakan karantina wilayah atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti telah diatur di dalam UU No.6 Tahun 2018, menjadi hal mendesak untuk segera diumumkan pemerintah sekarang juga.Lockdown!" pungkasnya.

tag: #corona  #fadli-zon  #jokowi  #virus-corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement