JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Panlih Wagub DKI Jakarta Andyka mengatakan pihaknya akan terus melaksanakan pilwagub yang akan diselenggarakan pada 6 April 2020. Ia menyebut dalam pelaksaan tersebut akan mengikuti gaya paripurna DPR RI kemarin.
"Insya Allah tetap di tanggal 6 April. Kita mengambil contoh paripurna DPR RI sebagian saja yang bisa kitaadaptdalam pelaksanaan paripurna pilwagub di DPRD DKI," kata Andyka kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2020)
Dia menjelaskan, bagian yang dicontek DPRD DKI nantinyasoalsocialdanphysical distancingdalam pelaksanaan rapat paripurna. Kemudian sebisa mungkin mempergunakan teknologi dalam rapat paripurna pemilihan Wagub mendatang.
"Salah satunya penggunaan teknologi dalam tahapan pemilihannya, dan tentunya protokoler pelaksanaan dengan mengedepankan sosial dan fisikdistancing-nya," kata dia.
Andyka juga menegaskan dalam situasi penanggulangan virus corona, Anies perlu didampingi oleh seorang Wagub. Maka dengan pemilihan yang tetap dijalankan akan mempermudah Anies dalam bekerja dan mempercepat langkah penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
"Gubernur butuh wagub dalam mengambil keputusan dan penanganan Covid 19 ini secara cepat termasuk langkah-langkah strategis menghadapi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pada masyarakat saat ini dan pasca covid 19," jelas dia..