Oleh Rihad pada hari Senin, 06 Apr 2020 - 21:17:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Pendapatan Negara Turun 10 Persen, Sri Mulyani Soal Gaji 13 dan THR: Apa Masih Perlu?  

tscom_news_photo_1586182670.jpeg
pegawai negeri (Sumber foto : sekneg)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Para Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan maklum dengan kondisi saat ini. Ada tanda-tanda gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) tidak cair tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan kembali mengenai pembayaran THR dan gaji ke-13 karena pendapatan negara menurun.

Sri memperkirakan sepanjang 2020 penerimaan negara akan turun 10 persen. Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial. "Apakah perlu? Kami pertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," ujar Sri dalam telekonferensi rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4).

Sri mengatakan, pemerintah sudah memfokuskan belanja negara saat ini pada tiga aspek, yakni sektor kesehatan, jaring pengaman sosial atau social safety nets, serta membantu dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.

Berdasarkan pemaparan Sri, penghematan belanja negara sampai awal April setidaknya sudah menghasilkan Rp 190 triliun. Sebanyak Rp 95,7 triliun di antaranya merupakan penghematan belanja dari kementerian/lembaga, sedangkan sisanya berasal dari transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Selain itu, ada realokasi cadangan Rp 54,6 triliun.

Secara total, Sri menjelaskan, pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp 436,1 triliun pada tiga stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 dan pencegahan krisis ekonomi. Pada stimulus pertama, pemerintah menganggarkan Rp 8,5 triliun. Angkanya terus bertambah menjadi Rp 22,5 triliun dan Rp 405,1 triliun pada stimulus kedua dan ketiga.

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan ia memahami betul keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari virus Corona (Covid-19). Ia pun meyakini bahwa negara akan memikirkan dengan sangat baik kebijakannya.

Karena itu, ia mendorong pegawai pelat merah untuk melakukan aksi solidaritas, salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, Tentara Nasional Indonesia dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar. Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I hingga golongan 4, menurut dia kehidupannya sudah cukup mapan. "Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik."

tag: #corona  #apbn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Buka Puasa Bersama Komunitas Morgan Sports Club, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pembina komunitas otomotif mobil klasik asal Inggris Morgan Sports Car Club Indonesia (MSCCI) dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ...
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...