Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 14 Apr 2020 - 17:36:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I Ingatkan Pemerintah Soal Perlindungan WNI yang Terdampak COVID-19 di Luar Negeri

tscom_news_photo_1586858338.jpg
Abdul Kharis Almasyhari (Sumber foto : dpr.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, meminta Kementerian Luar Negeri memastikan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sampai saat ini masih berada di luar negeri karena terkena dampak Covid-19.

Dia khawatir beberapa WNI kemungkinan tidak mendapatkan akses penghidupan yang mudah hingga evakuasi besar seperti yang dilakukan terhadap WNI di Wuhan, Tiongkok.

"Pemerintah Indonesia wajib melindungi kepentingan warga negara sesuai dengan ketentuan hukum dan kebiasaan internasional. Apalagi dalam pandemi ini, kita wajib dan harus melindungi semuanya," kata Kharis dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).


TEROPONG JUGA:

> DPR Desak Kemenlu Bertindak Tegas Pada Orang Yang Hendak Masuk Ke Indonesia

> Kedutaan AS Perintahkan Anggota Keluarganya Tinggalkan Indonesia, Kenapa?


Politikus Partai Keadilan Sejahtera mengungkapkan saat ini banyak WNI yang tertahan tak bisa pulang ke Tanah Air menyusul beberapa negara menutup jalur penerbangannya akibat wabah korona. Dia mencontohkan 3,5 juta WNI di Malaysia yang terkena penguncian wilayah atau movement control order (MCO) hingga 28 April 2020 mendatang. Segala kemungkinan buruk bisa saja terjadi jika pemerintah tak memperhatikan perlindungan mereka.

"Tidak cukup jika kita hanya membagikan sembako kepada warga Indonesia. Yang paling terdampak oleh pemberlakuan MCO, semua WNI harus mendapat perlakukan yang sama, karena kita bertanggungjawab terhadap keselamatan dan hidup mereka," kata Kharis.

"Opsi evakuasi dan penyediaan tempat karantina sementara WNI yang pulang, juga semua hal terburuk harus Pemerintah Indonesia siapkan," sambungnya.

Kharis meminta para Duta Besar Indonesia di luar negeri bersinergi untuk langsung memimpin semua upaya penyelamatan, evakuasi, serta pemberian bantuan untuk keselamatan para WNI. Dia menekankan Keputusan Presiden Jokowi yang menyatakan pandemi korona sebagai bencana non alam tidak hanya sebagai upaya penyelamatan bagi warga dalam negeri, namun semua duta besar seharusnya menyikapi sama terhadap WNI di luar negeri.

"Karena berdasarkan data Kemenlu, sudah 374 WNI yang tersebar di 28 Negara dinyatakan positif, ini sangat menjadi perhatian kami di Komisi I DPR RI," ujar dia.

Sebagai informasi, Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, pernah mengatakan bahwa ada 1.600 WNIdi luar negeri terkena imbas wabah virus corona yang melanda dunia. Dia menjelaskanbahwa para WNI tersebut terkena dampak karena banyak negara menghentikan sementara penerbangan internasional dan menerapkan lockdown hingga karantina demi mencegah penyebaran virus korona.

"Sejauh ini sebagai info, bahwa lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi WNI macam-macam, yang telah diberikan perwakilan kita di luar negeri," ujar Retno dalam pertemuan virtual G20 pada Kamis 26 Maret lalu.

tag: #corona  #kemenlu  #komisi-i  #abdul-kharis-almasyhari  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement