Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 16 Apr 2020 - 00:31:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Mal-Administrasi, DPP KNPI Minta Presiden Evaluasi Stafsus Milenial

tscom_news_photo_1586971919.jpg
Azhar Adam Ketua DPP KNPI saat membagikan santunan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Beredarnya surat berkop Sekretariat Kabinet yang ditanda tangani salah satu staf khusus “milenial” Presiden, menimbulkan polemik di publik.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari ketua DPP KNPI, Azhar Adam. Menurut ia, dalam situasi darurat nasional karena pandemik covid19 ini, para pembantu presiden semestinya jangan melakukan tindakan-tindakan blunder yang bisa menimbulkan kegaduhan publik dan berakibat fatal.

“Surat itu mal-administrasi, stafsus tidak punya dasar menyurat dengan menggunakan Kop lembaga negara kepada institusi resmi di bawahnya. Sekalipun itu kepada camat atau desa. Terlebih surat tersebut berkaitan dengan kemitraan dengan lembaga non pemerintah, yang notabene milik stafsus tersebut. Ini indikasinya abuse of power, bahkan bisa ditanggapi publik bernuansa conflict of interest,” terang Adam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/04/2020).

Adam menambahkan, dalam situasi nasional yang seperti ini seharusnya yang dilakukan pembantu presiden adalah semaksimal mungkin meminimalisir reaksi negatif publik.

“Publik sedang menghadapi situasi krisis multidimensi, covid 19 ini bukan cuma bencana kesehatan. Ada dampak ekonomi dan sosialnya. Rakyat cemas dan panik. Dalam keadaan seperti ini, aneh bila pembantu presiden melakukan tindakan blunder yang kesannya disengaja. Implikasinya jelas, muncul Kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu,” tegas Adam.

Diketahui sebelumnya Stafsus Milenial Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Surat yang tertuju kepada seluruh Camat di Indonesia dengan menggunakan Kop Surat berlambang Sekretariat Negara yang berisi kerjasama suatu penanganan Covid-19 dengan perusahaan yang ketahui milik stafsus milenial Andi Taufan Garuda Putra yaitu PT Amartha.

Presiden dalam hal ini sudah sangat serius melakukan beberapa kebijakan-kebijakan untuk penanggulangan bencana Covid19. Sementara di sisi lain, stafsus milenial justru melakukan blunder yang tidak perlu. Dampaknya justru memperkeruh situasi. DPP KNPI mendesak agar dilakukan evaluasi serius terhadap stafsus milenial tersebut, kalau tidak berfungsi maksimal baiknya dibubarkan.

“Sikap kenegarawanan juga mesti ditunjukan oleh yang bersangkutan, dengan minta maaf lalu mengundurkan diri,” pungkas Adam.

tag: #knpi  #jokowi  #stafsus-presiden  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...