Oleh Jihan Nadia pada hari Senin, 20 Apr 2020 - 15:16:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Terapi Pembatasan Sosial, MRT Tidak Angkut Penumpang Pada Tiga Stasiun Ini

tscom_news_photo_1587370013.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- PTMRTJakarta (Perseroda) mendukung kebijakkan Pemprov DKI Jakarta sengan melakukan pembatasan operasional dalam
penerapanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta

Ditulis dalam akun twitternya @mrtjakarta, mulai hari ini Senin 20 April 2020,pihak nya menyatakan resmi tidak melayani penumpang pada tiga stasiun MRT, yaitu Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, dan Stasiun ASEAN.

"Melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta, penggunaan transportasi publik selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta semakin dibatasi. Sejalan dengan seruan tersebut, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali melakukan perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta," tulis PT MRT Jakarta melalui akun Twitter-nya, @mrtjakarta.

MRT mulai beroperasi pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, selang waktu keberangkatan kereta juga akan berubah sepanjang jam operasional.

"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," kata dia.

Satu rangkaian kereta hanya akan membawa 360 penumpang.

"Pembatasan 60 orang per kereta atau 360 per rangkaian," katanya.

Penumpang MRT juga wajib menggunakan masker di lingkungan MRT Jakarta, dan penerapan jaga jarak fisik antarpengguna jasa baik di kereta maupun area stasiun.

tag: #proyek-mrt  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...