Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 24 Apr 2020 - 21:42:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Hukuman Romi Dikurangi, Pengamat : Tolak Ukur Putusan Hakim Harus Jelas

tscom_news_photo_1587737703.jpg
Azmi Syahputra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Pidana Azmi Syahputra menilai kalau keputusan Hakim untuk mengurangi hukuman tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuzy harus terukur.

Azmi mengatakan kalau hakim harus memahami dan menggali secara rinci terkait nilai hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

"Hakim harus memperhtikan proporsionalitas putusan karena hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat," kata Azmi melalui pesan singkatnya, Jumat (24/04/2020).

Azmi memaparkan kalau kasus ini berkaitan dengan disparitas putusan dan hakim mempunyai domain untuk memutuskan keputusan tapi tentu dengan ukuran yang jelas

"Ini berkait masalah disparitas putusan, penjatuhan lamanya hukuman ini memang ada pada domain hakim dimana hakim diberikan hak kebebasan dalam memutus," paparnya.

Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Jakarta Pusat,ini menuturkan kalau apa yang dilakukan oleh Romi bertentangan dengan kewajuban hukumnya sebagai Ketua Umum Partai Politik.

"Kesalahan pelaku dalam case adalah memperjualkan pengaruh jabatan dan motif dan tujuan melakukan tindak pidana tentunya sudah bertentangan dengan kewajiban hukumnya sebagai ketua umum partai," tuturnya.

Azmi menilai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Romi dilakukan dengan unsur kesengajaan secara sadar dan juga secara berencana.

"Tindakan ini dilakukan dengan sengaja, sadar sikap batin pembuat tindak pidana secara berencana," ungkapnya.

"Diketahui pandangan masyarakat terhadap tindak pidana yang dilakukan, dimana pemerintah menyatakan korupsi adalah musuh bersama," tambahnya.

Azmi menyebut putusan hakim untuk memotong 1 tahun hukuman harus dapat dilihat dan diuji dalam pertimbangan hukum hakim banding dalam penjatuhan pidana tersebut.

"Jangan sampai penjatuhan pemidanaannya tidak proporsional dan lari dari tujuan penegakan hukum pidana sebagai tindakan edukasi, koreksi, prevensi dan represi bagi masyarakat dan pelaku," pungkasnya.

tag: #korupsi  #hukum  #romi  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...