Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Mei 2020 - 22:30:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies: Hati-hati yang Nekat Pulang Kampung

tscom_news_photo_1588347001.jpg
Pintu toll (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedansedang menyusun regulasi yang akan membatasi pergerakan penduduk dari luar Jakarta menuju ibu kota seusai lebaran.

"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Karena itu bagi warga Jakarta mematuhi arahan Presiden Jokowi agar tidak lakukang pulang kampung untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Maka saya sampaikan kepada semua pihak untuk mentaati anjuran itu. Karena bila anda pulang belum tentu bisa kembali ke Jakarta dengan cepat," katanya.

Anies menyebutkan penyusunan regulasi itu berkaitan juga dengan larangan pemerintah
pusat yang melarang masyarakat untuk pulang kampung di tengah pandemi COVID-19.

Nanti kalau regulasinya sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta.

"Jadi saya ingin semua menyadari pentingnya berada di tempat kita sekarang, dan tidak meninggalkan kota Jakarta. Ini saya rasa termasuk Jabodetabek juga," ujar Anies.

Anies mengatakan pembatasan pergerakan dari luar Jakarta itu nantinya lebih ketat dari aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini sedang dijalani.

"Mekanisme lain tapi nanti diumumkan setelah regulasinya selesai. Tapi ada mekanisme lain, bukan seperti biasanya. Biasanya kan kita lakukan operasi justisia di sini, tidak ada lagi operasi justisia," kataAnies.

tag: #anies-baswedan  #relawananies  #mudik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...