Jakarta
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 07 Mei 2020 - 16:58:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Semua Moda Transportasi Mulai Beroperasi, Dishub DKI: Angkutan Umum AKAP Tetap Dilarang Beroperasi

tscom_news_photo_1588841729.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran agar modatransportasi kembali beroperasimulai Kamis (7/5/2020) ini.

Meski demikian, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan jika angkutan umum luar kota luar provinsi (AKAP) tetap dilarang beroperasi.

“Angkutan umum antar kota antar provinsi itu tetap enggak boleh (beroperasi), jadi sekiranya ada pergerakan angkutan umum kayak AKAP akan kami larang,” ujar Syafrin kepada wartawan di Jakarta. Kamis (7/5/2020)

Syafrin juga mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Gubernur yang mengatur aturan mudik ke luar kota.

“Masih sedang disusun Pergubnya,” ucap dia.

Diketahui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa mulai Kamis (7/5/2020) semua layanan modatransportasiakan dapat kembali beroperasi. Namun demikian, larangan soalmudikLebaran tetap berjalan.

tag: #larang-mudik  #transportasi-publik  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...