Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 07 Mei 2020 - 17:44:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Masih Ada Utang Pusat Ke Pemrpov , DPRD DKI : Jika Sudah Masuk Semua Bansos Akan Sesuai Target

tscom_news_photo_1588842516.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- DPRD DKIJakarta mengingatkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki utang kepada Pemerintah ProvinsiDKI Jakartadari dana bagi hasil (dana perimbangan) yang belum sepenuhnya diterima provinsi.

Ketua Komisi A DPRDDKI, Mujiyonomengatakan dana inilah yang akan digunakan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 (virus corona).

"Awalnya Rp6 triliun lebih lalu rasionalisasi akhirnya jadi Rp5,2 triliun. Ini ditagih Pak Gubernur (Anies Baswedan) ke Menteri Keuangan, dari situ disanggupi separuhnya saja, Rp2,6 triliun (diberikan pada 23 April lalu). Nah karena kondisi seperti ini, ya enggak cukup," kata Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan di Jakarta. Kamis (7/5/2020)

"Itu diharapkan masuk semua. Kalau pemerintah pusat memenuhi membayar dana perimbangan untuk DKI Jakarta sesuai target danontime, DKI Jakarta saya rasa enggak akan kesulitan (dalam penyaluran dana bansos)."

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyebut Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos dengan alasan keterbatasan dana.

tag: #bansos  #pemprov-dki  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...