Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 08 Mei 2020 - 18:27:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Perbudakan Modern dalam Kasus ABK di Kapal Cina

tscom_news_photo_1588935310.jpg
Ilustrasi kapal bajak laut (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus Pelarungan atau penghanyutan 4 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Cina menjadi peristiwa yang menyakitkan bagi Indonesia. Mereka yang mengadu nasib di negara lain ternyata diketahui bekerja selama 18 jam dan mendapat perlakuan yang tak layak, semisal diberi air minum hasil penyulingan dari air laut.

Kementerian Luar Negeri dalam hal ini telah mendesak otoritas Cina untuk mengungkap kasus yang disinyalir sarat akan perbudakan tersebut.

Anggota komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri, Sukamta, menyebut kasus ini telah mengarah pada perbudakan modern. Parahnya lagi, kasus seperti ini jarang terungkap ke publik. Sehingga masyarakat Indonesia, khususnya pemerintah sendiri tidak mengetahui bagaimana nasib warganya yang bekerja nan jauh di sana.

"Saya lihat yang menimpa saudara kita para TKI yang menjadi ABK di kapal Long Xing 605, LongXing 606 dan Long Xing 629 sudah mengarah kepadamodern slavery. Dari enam elemen perbudakan modern, kasus yang menimpa para ABK ini terindikasi memiliki tiga elemen diantaranya seperti buruh kontrak, pekerja paksa dan perdagangan manusia,"kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5)

"Ibaratgunung es, yang terlihatnya hanya sebagian kecilnya. Berdasar perkiraan lembaga The Walk Free Foundation dalam The Global Slavery Index, pada tahun 2017 ada 40 juta orang yang alami perbudakan modern," tambahnya.

Sukamta meyakini banyak perbudakan yang dialami pekerja migran asal Indonesia di luar negeri. Ia pun mempertanyakan kinerjaBNP2TKI sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara-negara tujuan.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, kejadian seperti ini biasanya turut melibatkan perusahaan pengerah tenaga kerja pada awal perekrutan. Mereka memberikan promosi kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi namun nyatanya pekerja tidak pernah mendapatkan hak sebagaimana yang tertulis dalam perjanjian.

"Padahal tidak sedikit dari mereka yang mendaftar TKI ini sudah membayar uang jaminan jutaan rupiah," ungkapnya.


TEROPONG JUGA:

>ABK Korban Eksploitasi Kapal Milik China Tiba Hari Ini, LPSK Siap Melindungi

>Buntut Pembuangan Mayat ABK di Kapal Cina, Kemenlu Tuntut Perekrutnya


Untuk itu, ia mendesak pemerintah melakukan investigasi. Sebab, ia menduga kuat ada keterlibatan mafia perbudakan dibalik kasus yang memiliki operator perusahan pengerah tenaga kerja di berbagai negara.

Kini, 14 ABK asal Indonesia yang diperbudak oleh kapal pencari ikan berbendera Cina telah dipulangkan. Pagi tadi mereka sempat ditelepon oleh Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi sebelum berangkat naik pesawat dari Korea Selatan.

Keberangkatan mereka dari Bandara Incheon didampingi oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul. KBRI memastikan 14 orang ini sehat semua dan sudah selesai menjalani masa karantina virus Corona selama 14 hari di Korsel.

"Semuanya dalam keadaan sehat, insyaallah. Bahkan pada waktu mereka menunggu keberangkatan di Bandara Incheon, Ibu Menteri Ibu Retno Marsudi sempat melakukan percakapan dengan mereka lewat telepon. Kami di KBRI Seoul tentunya akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mereka, anak-anak 14 orang ABK kita ini. Mudah-mudahan bisa tercapai penyelesaian sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Duta Besar RI untuk Korsel Umar Hadi dalam sebuah video yang diedarkan.

Ke-14 ABK itu diterbangkan dengan pesawat Garuda, lepas landas dari Incheon pukul 10.35 waktu setempat, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, sore tadi.

tag: #abk  #pekerja-migran-indonesia  #cina  #komisi-i  #sukamta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...