Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 19 Mei 2020 - 20:11:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Terimbas Corona, Garuda Ajukan Perpanjangan Waktu Pelunasan Sukuk Global

tscom_news_photo_1589893883.png
Deretan pesawat (ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Efek wabah Corona membuat maskapai milik rakyat dalam hal ini PT Garuda Indonesia berpikir keras memikirkan pelunasan Sukuk Global yang akan jatuh tempo.

Menyikapi kondisi tersebut, maskapai Garuda Indonesia segera mengajukan opsi perpanjangan waktu pelunasan sukuk global "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai 500 juta dolar AS yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020.

Usulan perpanjangan waktu pelunasan sukuk global diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukuk holder).

"Pandemi COVID-19 tidak dapat terelakkan membawa dampak signifikan terhadap kinerja perseroan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/05/2020).

Namun demikian, ujar Irfan, pihaknya sangat optimistis perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi "The New Normal" ini dengan memastikan peluang bisnis berjalan maksimal.

Ia menjelaskan, usulan perpanjangan waktu pelunasan disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa "grace period" pada 10 Juni 2020.

"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja dengan lebih dinamis," ujar Irfan. (Antara)

tag: #garuda-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...