Berita
Oleh Rihad pada hari Wednesday, 20 Mei 2020 - 07:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Inilah Modus Oknum Polisi Gelapkan 83 Mobil Sewaan

tscom_news_photo_1589928477.jpg
Mobil hasil sitaan (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Polda Kepri menangkap komplotan l penggelapan mobil. Dari empat pelaku, satu diantaranya merupakan anggota Polri. "Empat orang tersangka sudah kami amankan, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri, inisial HA," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt , Selasa (19/5).

HA berdinas di Polres Bintan. Tersangka ditangkap di tempat indekosnya di daerah Pelalawan, Provinsi Riau, pada Minggu (17/5) malam.

Modus operandi yang dilakukan HA adalah dengan menawarkan kendaraan dari leasing atau dari showroom kepada pembeli dengan memalsukan dokumen kendaraan tersebut. Tindak kejahatan penggelapan dan penipuan ini dilakukan HA bersama tiga tersangka lainnya selama tiga tahun.

"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada sekitar 83 kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan tersangka. Hingga saat ini tim gabungan masih melacak dan mengejar kendaraan-kendaraan yang belum disita," ujar Harry.

Baru 30 mobil yang berhasil disita polisi sebagai barang bukti. Para tersangka diancam dengan pasal 372, 378 dan 263 KUHP dengan ancam hukuman empat tahun penjara dan paling lama enam tahun penjara.

Sampai dengan hari ini sudah ada 12 orang yang melapor ke Polda Kepri yang menjadi korban. "Kami himbau juga kepada masyarakat di Provinsi Kepri, yang merasa ada kendaraannya yang menjadi korban penipuan silahkan datang ke Polda Kepri dengan membawa dokumen kendaraan untuk dilakukan cek fisik ditempat” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

.

tag: #polisi  #kriminalitas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement