Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Mei 2020 - 22:04:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Nikmati THR Full, PSI ke TGUPP DKI: Mereka Bekerja Tidak Bersentuhan Langsung ke Masyarakat

tscom_news_photo_1590678278.jpg
THR 2020 (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memangkas tunjangan hari rayaTim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Politikus PSI August Hamonangan mengatakan,seharusnya Anies turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen dan dialihkan untuk penanganan COVID-19.

"Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak. Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan," kata August Hamonangan dalam keteranganya, Kamis 28/5/2020).

Menurut August, Anies Baswedan harus bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya, bukan hanya TGUPP, tapi juga beberapa SKPD lainnya yang tidak dipangkas.

"Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh. Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi saat COVID-19 ini," ujar August.

Mengingat penting dan sensitifnya tunjangan penghasilan bagi para pegawai, menurut dia gubernur harus mampu bersikap adil, yaitu memberikan tunjangan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.

Di satu sisi, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi COVID-19 dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home). Sementara sebagian ada juga pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi.

"Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien COVID-19, misal pegawai kelurahan, kecamatan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengunggah data besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

Data itu diunggah dalam akun Instagram @willsarana pada Kamis ini yang memperlihatkan terdapat data jumlah THR yang diterima oleh 20 anggota TGUPP. dengan jumlah tertinggi diterima oleh Ketua TGUPP DKI Amin Subekti, sebesar kurang lebih Rp50 juta dan terendah Rp24 juta.

tag: #anies-baswedan  #dprd-dki  #tgupp-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...