Oleh Rihad pada hari Jumat, 29 Mei 2020 - 09:54:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasar Terbesar di Cirebon Ditutup Setelah Ditemukan Pedagang Terpapar Virus Corona

tscom_news_photo_1590720857.jpg
Pasar Sumber Cirebon (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memutuskan menutup Pasar Sumber, salah satu pasar tradisional terbesar di daerah tersebut hingga 14 hari mendatang. Penutupan pasar dimulai Jumat 29 Mei 2020, seluruh kegiatan pasar dihentikan.

Penutupan Pasar Sumber adalah hasil rapat koordinasi yang dipimpin Bupati H Imron Rosyadi dan seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Selain itu, aparat gabungan akan menutup jalan raya menuju pasar. "Ini gerak cepat. Arus lalu lintas yang melewati pasar dialihkan," tutur Imron.

Selama penutupan, petugas akan melakukan penyemprotan desinfektan di kawasan tersebut. Gugus tugas juga akan melakukan test swab massal untuk seratus pedagang.

Eni Suhaeni, Kepala Dinas Kesehatan Cirebon menyatakan ada dua pedagang yang positif terpapar virus Corona. Hal itu diperoleh dari hasil test swab masal yang dalam dua pekan ini digencarkan gugus tugas di pusat-pusat keramaian, diantaranya Pasar Sumber.

"Dari klaster Pasar Sumber didapati dua pedagang positif. Keduanya perempuan. Yang satu ada riwayat kontak dengan saudaranya yang dari daerah episentrum di Bandung," tutur Nanang Ruhyana.

Seorang lainnya, pedagang yang lokasi jualannya di dua tempat, di Pasar Sumber dan Pasar Balong Kota Cirebon. Petugas sudah melakukan penelusuran, dan diperoleh sedikitnya empat puluh orang yang pernah kontak dengan keduanya.

Dengan penambahan tadi, maka jumlah positif Covid-19 di Cirebon ada 12 orang. Enam dinyatakan sembuh, empat dalam perawatan di rumah sakit dan dua lainnya meninggal dunia dengan penyakit penyerta stroke serta kanker otak.

tag: #psbb  #corona  #jabar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...