Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 18:50:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Arbi Sanit Nilai Kubu Agung yang Berhak Ikut Pilkada

54ArbiSanit.jpeg
Arbi Sanit (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik Arbi Sanit mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap tegas menyikapi konflik berkepanjangan Partai Golkar.

Sikap itu, kata Arbi, perlu dilakukan agar Golkar bisa ikut Pilkada serentak 2015.

"KPU harus segera mangakomodasi Golkar. Siapa yang diakomodasi ya yang punya surat pengesahan pengurus dari pemerintah," ujar Arbi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Jika pendapat Arbi diikuti KPU, berarti yang akan ikut Pilkada adalah kubu Agung Laksono yang merupakan hasil Munas Ancol.

Arbi membantah usulannya itu sebagai sikap melawan hukum karena sudah ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan SK Menkumham dibatalkan. Ia juga berpandangan jika yang diikutkan dalam Pilkada DPP Partai Golkar hasil Munas Riau (2009) justru ilegal karena masa kepengurusannya sudah berakhir.

Meski demikian, Arbi berpendapat kubu siapapun yang akan tanda tangan dalam pencalonan kepala daerah, yang penting Golkar ikut pilkada.

"Siapapun yang tanda tangan, yang untung pasti Golkar," pungkas Arbi.(yn)

tag: #kubu agung  #kisruh golkar  #arbi sanit  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Dorong Inovasi AI End-to-End dan Penguatan Talenta Digital Unggul di Malang

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat perannya sebagai penggerak utama ekosistem Artificial Intelligence (AI) nasional melalui inisiatif Telkom AI ...
Berita

Jaksa Geledah Kantor PT HWR dan ESDM Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kelola Tambang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi ...