JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pemikiran, perancangan dan pembicaraan terkait ideologi dan dasar negara Pancasila harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut kerangka dan sistem kehidupan bernegara.
“Kalau keliru, dampaknya sangat besar," kata SBY dalam akun twitternya, Selasa (23/6).
Dia mengatakan, menempatkan ideologi harus tepat dan benar. Hal ini karena proses pembangunan bangsa dan pembuatan konsensus telah dilakukan Indonesia sejak tahun 1945.
“Jangan sampai ada perpecahan ideologi dan perpecahan bangsa akibat hal tersebut karena hanya akan merugikan masyarakat serta ideologi Pancasila itu sendiri.”
Secara pribadi, SBY mengaku, terus mengikuti hiruk pikuk sosial dan politik seputar RUU HIP. Dia juga mengaku, telah membaca dan mengkaji RUU tersebut. Kendati, dia enggan mengemukakan pendapatnya lebih jauh terkait hal itu.
"Tentu ada pendapat dan tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," katanya.
RUU HIP yang telah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR alam rapat paripurna DPR pada 12 Mei lalu saat ini tengah ditunda pembahasannya atas permintaan pemerintah.
Dalam draf, RUU HIP disebut sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Hal itu dinilai perlu untuk menerapkan kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan. Adapun yang dipermasalahkan terdapat di dalam pasal 7.
Ayat (2) pasal itu menjelaskan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila. Ketiganya adalah “sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan”. Kemudian, pasal 7 ayat (3) menyatakan bahwa Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.