Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 26 Jun 2020 - 16:42:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Datangi Kapolda Metro Jaya, Kader PDIP: Dalam Waktu Dekat Pelaku Segera Datang

tscom_news_photo_1593164532.jpg
Herman Herry Ketua Komisi III Fraksi PDIP (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi III DPRHerman Herry menyatakan Polri telah menjamin akan bersikap profesional mengusut pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Hal ini diungkap Herman usai mendatangi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (26/6).

"Dalam penyelidikan Polri, Kapolda menjamin bahwa di dalam melakukan penegakan hukum Polri akan profesional. Polri tidak akan menjadi alat, dan itu hasil diskusi tadi," kata Herman.

Ia juga menjamin Polri akan bersikap netral dan profesional dalam memproses kasus pembakaran bendera berlambang moncong putih ini.

"Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai ketua Komisi III DPR seolah-olah datang untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," ungkap Herman.

tag: #pdip  #bendera-pdip  #megawati-soekarnoputri  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...