Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 30 Jun 2020 - 13:52:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Yorrys Minta Kedatangan TKA China Harus Dijelaskan Secara Transparan di Hadapan Publik

tscom_news_photo_1593499940.jpg
Yorrys Raweyai Anggota DPD RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polemik kedatangan Tenaga Kerja Asing dari Cina ke Sulawesi Tenggara kembali mengemuka, setelah sebelumnya Pihak pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga memberi izin kedatangan, meski dalam suasana pandemi Covid-19 yang belum usai atau menunjukkan penurunan.

Atas dasar itu, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys Raweyai menyayangkan berbagai bentuk inkonsistensi kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah terkait kedatangan TKA Cina dalam kondisi dan suasana penyebaran COVID-19 yang belum usai dan menunjukkan tanda-tanda penurunan.

"KSPSI menyadari sepenuhnya bahwa kewenangan perizinan RPTKA tersebut berada dalam lingkup kerja Kementerian Tenaga Kerja. Namun seharusnya kewenangan tersebut mempertimbangkan suasana kebatinan dan kondusifitas sosial-kemasyarakatan secara luas. Apalagi situasi dan kondisi wabah Covid-19 merupakan bentuk kedaruratan nasional," kata Yorrys dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

"Bahkan pemerintah sendiri telah menegaskan kondisi ini sebagai Bencana Nasional Non-Alam. Atas dasar itu, seharusnya seluruh energi sosial kemasyarakatan kita saat ini ditujukan pada pemulihan serta pengendalian penyebaran Covid-19," tambahnya.

Sikap Pemerintah Pusat dan Daerah, lanjut Anggota DPD ini mengatakan, dengan kebijakan kedatangan TKA Cina ke Sulawesi Selatan Tenggara sama sekali tidak menunjukkan empati dan perasaan yang sama dengan seluruh masyarakat yang sedang berada dalam suasana keprihatinan akibat pandemi COVID-19.

Hal ini bahkan, kata Yorrys, telah menuai perhatian besar dari Presiden Joko Widodo yang meminta seluruh jajaran kementerian untuk berada dalam suasana yang sama dan memandang kondisi bangsa saat ini sesungguhnya tidak berada dalam situas yang normal.

"Meski dengan berbagai persyaratan protokol kesehatan, sikap Pemerintah Pusat dan Daerah yang menunjukkan perubahan secara tiba-tiba yang sebelumnya menunda, lalu memberikan izin (kelonggaran), harus dijelaskan secara terbuka, khususnya sejauhmana aspirasi masyarakat daerah yang menuntut kejelasan akomodasi tenaga kerja lokal. Pemerintah Daerah serta perusahaan, khususnya T Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), harus mendengar keluhan dan menkomodasi aspirasi masyarakat," tegasnya.

Ketua Forum Komunikasi Anggota DPD dan DPR RI Provinsi Papua dan Papua Barat (For Papua) ini meminta Pemerintah Pusat dan Daerah harus secara transparan menjelaskan alasan perubahan kebijakan tersebut. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi bias informasi dan kecurigaan terjadinya tekanan atau suasana harmonis antara Pemeritah Pusat dan Daerah.

Apalagi Pemerintah Daerah dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan menerima kedatangan TKA Cina ini adalah menjaga suasana harmonis serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, kedatangan tersebut harus disertai dengan kejelasan dan ketegasan antara masyarakat dengan perusahaan melalui perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.

"KSPSI meminta polemik ini tidak berlarut-larut dan merugikan kepentingan masyarakat banyak. Masyarakat berhak atas segala potensi yang dimilikinya demi pencapaian kesejahteraan kehidupan yang lebih baik. Pemerintah Pusat dan Daerah harus membuka komunikasi yang lebih intens, baik dari kalangan masyarakat umum, tenaga kerja lokal serta mereka yang berkepentingan dengan keberadaan TKA Cina dan keberlanjutan perusahaan," tegasnya.

tag: #yorrys-raweyai  #dpd  #papua  #kspi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement