Oleh Rihad pada hari Rabu, 08 Jul 2020 - 12:18:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Psikolog Bimbing Remaja Pembuang Mayat Bayi yang Dimakan Biawak

tscom_news_photo_1594185448.jpg
Penemuan jenazah bayi (Sumber foto : Humas Polres Buleleng)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- FSK, ibu pembuang bayi yang dimakan biawak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, menjadi tertekan setelah perbuatannya terungkap. Maklum saja, FSK masih berumur 17 tahun. Untuk itu, polisi memutuskan tidak menahannya.

“Tersangka masih di bawah umur, kami memang tidak melakukan penahanan terhadap FSK. Hanya saja karena ancaman hukuman terhadap tersangka FSK di atas 5 tahun, maka secara aturan diversi tidak bisa dilakukan,” ujar Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa didampingi Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto, Selasa (7/7) kepada media.

Menurutnya, pertimbangan lain tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan mental (psikologis) tersangka yang harus dijaga. “Maka saat ini tersangka masih didampingi psikolog. Kemudian masih berada di rumah penampungan sementara,” jelas AKBP Sinar Subawa.

Terkait siapa ayah biologis bayi tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik terhadap satu ruas tulang dari jenazah bayi tersebut dan mengambil dua buah cotton swab dari tersangka FSK untuk mengetahui DNA bayi itu. "Mencari ayah kandung bayi tersebut nanti kami buktikan dari sampel DNA bayi yang diuji secara laboratorium," ujarnya.

Terduga pelaku yakni FSK, diketahui saat ini hidup tanpa asuhan dari kedua orang tuanya. Selama ini, FSK hanya hidup bersama kakek dan neneknya. Sedangkan ibu kandungnya telah lama berpisah dengan ayahnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak dibuat gempar dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki, Minggu (7/6) sekira pukul. Mirisnya lagi, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terkoyak setelah beberapa organnya dimakan alu (biawak).

Mayat bayi pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kadek Suwitra. Kala itu, ia baru saja pulang dari pantai Desa Pemuteran. Namun, di tengah perjalanan, atau lebih tepatnya di Banjar Dinas Kembang Sari, Suwitra melihat seekor biawak di tengah tumpukan sampah sedang mengoyak sebuah bangkai. Rupanya setelah dilihat lebih jelas, Suwitra kaget bukan main, lantaran bangkai yang dimakan oleh biawak itu ternyata bayi.

Suwitra pun bergegas mengusir biawak itu, lalu melaporkan temuannya ini kepada Kelian Banjar Dinas Kembang Sari, dan anggota polisi di Mapolsek Gerokgak. Polisi yang menerima laporan ini, lantas bergegas datang ke TKP. Selanjutnya membawa orok berjenis kelamin laki-laki itu ke Puskesmas II Gerokgak. Bayi tersebut dimakamkan oleh pihak Desa Adat Pemuteran di Setra Pemuteran, Minggu (14/6) sore.

tag: #polisi  #pembuangan-bayi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...