Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 10 Jul 2020 - 08:29:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Menag: Istiqlal Tidak Gelar Salat Idul Adha 1441 H

tscom_news_photo_1594344420.jpg
Menteri Agama Fachrul Razi (Sumber foto : Dok. Humas Kemenag)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kementerian Agama mengumumkan Masjid Istiqlal tidak akan melaksanakan salat Idul Adha 1441 H. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keputusan ini diambil setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.

"Istiqlal tidak menggelar Salat Idul Adha 10 Zulhijjah 1441H," kata Menag di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020 usai rapat bersama dengan Menko PMK, Menteri Kesehatan, BNPB, dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Rapat membahas persiapan Idul Adha 1441H di masa pandemi Covid-19.

Sebagai masjid negara, salat Idul Adha di Istiqlal selama ini diikuti puluhan ribu peserta. Fachrul mengungkakpan hal tersebut akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.

"Jika jemaah harus tes suhu misalnya, tentu akan butuh waktu lama jika harus dilakukan pada puluhan ribu jemaah," ujarnya.

Proses tersebut, kata Fachrul, juga tidak mudah karena akses keluar masuk harus dibatasi seiring penerapan protokol kesehatan. Ia menambahkan, proses renovasi di Istiqlal masih terus berlangsung. Saat ini sudah memasuki tahap finalisasi.

Fachrul berharap situasi pandemi segera berakhir sehingga masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah dengan nyaman. Ia juga mengatakan Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat awal Zulhijjah 1441H pada 21 Juli 2020.

tag: #idul-adha  #kementerian-agama  #fachrul-razi  #masjid-istiqlal  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...