JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IXDPRRI Kurniasih Mufidayati memandang ada indikasipenyebaran virus coronacovid-19menular lewatudarasebagaimana pernyataan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Karena itu, lanjut Mufida, baik pemerintah atau masyrakat perlu meningkatkan kewaspadaan lantaran risiko penularan Covid-19 yang kini disebut bisa melalui udara.
Mengingat, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (9/7/2020) kemarin mencapai 2.657 kasus baru.
"Semakin meluasnya temuan kasus Covid-19 dalam sehari dan secara akumulasi mengarah pada dugaan kuat WHO jika Covid-19 bisa menular melalui udara adalah pertanda kita harus meningkatkan kewaspadaan lebih tinggi," kata Mufida, Jumat (10/7/2020).
Menurutnya, kebijakan transisi menuju new normal saja tidak cukup kalau tidak diiringi dengan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan tingkat ancaman penularan Covid-19.
"Perlu protokol pencegahan baru karena WHO menyebut Covid-19 sudah bisa menular lewat udara. Protokol yang lama tentu harus berubah. Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas setelah kampanye new normal dengan hasil lonjakan kasus rata-rata naik lebih dari 1.000 per hari," kata Mufida.
Selain itu ia meminta pada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menurunkan angka penularan Covid-19. Sebab. Ia menilai sejauh ini kebijakan transisi menuju new normal, masyarakat belum sepenuhnya bisa beradaptasi.
"Karena banyak komponen masyarakat belum bisa menjalankan norma adaptasi kebiasaan baru dengan baik. Pemerintah juga belum secara tegas mengawal penerapan norma-norma baru di masa pandemi ini," ujar Mufida.