Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Friday, 07 Agu 2020 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tahap 2 Penyaluran JPS, Pemerintah Tambahkan Program Bantuan Beras dan Uang Tunai

tscom_news_photo_1596738611.jpeg
Warga membawa paket bantuan sosial dari pemerintah. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah telah menjalankan berbagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahap pertama penyaluran, yakni April-Juni 2020 kepada keluarga miskin dan rentan sebagai stimulus pandemi Covid-19. Berbagai program tersebut yaitu: Program Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD), serta Bantuan Khusus Sembako Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, penyaluran JPS pada tahap pertama telah berlangsung baik. Untuk tahap ke-2, kata dia, pemerintah melanjutkan penyaluran jenis bansos dengan menambahkan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler.

Muhadjir menuturkan, tahap penyaluran JPS ke-2 berlangsung dari Juli hingga Desember 2020. Menurutnya, JPS ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat guna mengungkit gerak perekonomian utamanya usaha kecil menengah.

"Bantuan yang diterima keluarga rentan tersebut diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjadi daya ungkit pemberdayaan UMKM dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan tambahan bantuan beras. Kemudian untuk keluarga penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH akan diberikan tambahan uang tunai.

“10 juta keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) selama Agustus-Oktober 2020 akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kg/bulan. Kemudian, untuk 9,2 juta KPM penerima Program Sembako yang tidak mendapat PKH diberikan bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp 500 ribu dalam sekali salur rencananya di bulan Agustus 2020,” jelasnya.

Muhadjir Effendy


Terkait mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM Program Sembako, Muhadjir mengatakan pihaknya akan kembali mempertimbangkan melalui Himbara, karena seluruh penerima bantuan telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Himbara. Sementara untuk penyaluran bansos beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

"Mekanisme penyaluran melalui Himbara tersebut sesuai dengan Perpres 63 tahun 2017 bahwa penerima bansos yang sudah memiliki rekening bank, maka bantuannya harus disalurkan melalui saluran perbankan. Kemudian untuk Bansos Beras direncanakan penyalurannya melalui Perum Bulog Penyaluran sampai ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan," kata dia.

Muhadjir juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas penerima bantuan dan mekanisme penyaluran. Mengingat beberapa pemerintah daerah ada yang tidak meneruskan penyaluran bansos.

"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD. Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD tapi tidak mendapatkan bantuan lagi," pungkasnya.

tag: #bansos  #beras  #stimulus-ekonomi  #kemenko-pmk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bacakan Eksepsi, Penasehat Hukum Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur Minta Kliennya Dibebaskan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
MEDAN (TEROPONGSENAYAN) --Tim penasehat hukum terdakwa Robby Messa Nura, satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020 yang merugikan keuangan ...
Berita

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 ...