Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 16 Agu 2020 - 05:25:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Kejaksaan Diminta Percepat Proses Calon Kepala Daerah yang Terlibat Korupsi

tscom_news_photo_1597530303.jpg
Gedung Kejaksaan Agung (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Ahmad Fikri meminta Kejaksaan untuk segera mempercepat proses pemeriksaan keterlibatan salah seorang calon kepala daerah yang bermasalah korupsi.

"Kami juga siapkan laporan ke KPK dan meminta lembaga ini pro aktif, jangan lambat. Karenanya, laporan masyarakat masuk ke kami wajib kami tindak lanjuti secepatnya," tegasnya, Minggu (16/8/2020).

Menurutnya, jangan sampai koruptor atau orang yang bermasalah bisa maju menjadi calon kepala daerah, karena rakyat juga yang akan memikul beban dari kepala daerah yang korup.

"Salah satunya adalah calon bupati inkumben untuk Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor yang digadang oleh PDIP dan Partai Demokrat. Kami mendapat laporan kejaksaan yang lambat dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi saat yang bersangkutan menjabat Bupati," ujarnya.

Kalau dibiarkan berlarut-larut, yang bersangkutan akan maju dan memenangkan Pilkada setempat. Sudah pasti pemeriksaan kasus terhenti, dan kasus korupsi akan tertutup.

"Hal ini meruntuhkan proses demokrasi yang seharusnya bersih dari para calon yang bermasalah," tegasnya.

Partai-partai pendukung menurutnya seharusnya lebih selektif dalam memilih agar rakyat jangan disuguhi calon-calon pimpinan yang nantinya akan merugikan rakyat sendiri.

"Kalau PDIP memang partai besar yang berkuasa, mungkin sudah kurang waspada. Tapi Partai Demokrat seharusnya lebih kritis dalam memberikan dukungan. Jangan ikut-ikutan mencelakakan rakyat lagi," katanya.

Untuk itu menurutnya KAKI mendesak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Bupati Humbang Hasundutan dalam keterkaitannya pada dugaan kasus Korupsi proyek peningkatan jalan Parbotihan -Pulogadung -Temba yang merugikan negara Rp.5,8 milyar.

Tetap Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Iwan Ginting menegaskan, penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu tetap ditindaklanjuti dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Seluruh proses tetap berjalan. Artinya kita tetap bekerja walaupun memang agak melambat karena kita kesulitan juga dengan protokol Covid-19," kata Iwan kepada hariansib.com, Selasa (5/5), di Doloksanggul.

Dia menjelaskan, salahsatu kasus besar yang mereka tangani saat ini yaitu penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek peningkatan jalan Parbotihan-Pulogadung-Temba di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Humbahas senilai Rp 5,8 miliar yang bersumber dari DAK TAK 2016.

Kata dia, untuk kepentingan penyidikan kasus itu, Tim Jaksa Penyidik di Pidsus telah memeriksa sejumlah saksi-saksi, termasuk Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) berinisial SLP, Sekretaris Pokja ULP berinisial EL, beberapa anggota Pokja, PPK Dinas PUPR, pihak rekanan dan saksi lainnya.

"Beberapa hari lalu kita sudah periksa Ketua Pokja dan Sekretaris Pokja. Ada beberapa data dan fakta yang perlu divalidasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Kepada Ketua Pokja, ini yang kedua kali diperiksa sebagai saksi di tingkat penyidikan. Yang pasti, sudah puluhan orang yang kita periksa untuk kasus itu," sebut Iwan.

Mantan Jaksa Koordinator pada Kejati Maluku Utara itu mengaku belum dapat menyimpulkan kapan akan menetapkan tersangka untuk kasus itu, karena masih membutuhkan beberapa keterangan saksi termasuk saksi ahli.

tag: #kejagung  #pilkada-2020  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...