Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 18 Agu 2020 - 06:27:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Akhirnya, BP2MI Bentuk Satgas Pemberantasan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

tscom_news_photo_1597682635.jpeg
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Perlindungan Pekerja Mirgan Indonesia (BP2MI) akhirnya resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengiriman Migran Indonesia Ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan pembentukan satgas ini memiliki fungsi memberantas sindikat dalam pengiriman migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Satgas ini akan melakukan pencegahan dan penanganan sindikat ilegal PMI land-based dan sea-based," kata Benny melalui konferensi pers virtual, Senin, 17 Agustus 2020.

Menurutnya, satgas tersebut memiliki kewenangan yang kuat karena didorong guna menjadi bagian dari Gugus Tugas Nasional. Salah satu kewenangannya adalah mampu berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga dapat menjangkau pemerintah di level desa.

Adapun operasi satgas ini, kata Benny, nantinya akan ditempatkan di daerah-daerah perbatasan negara, di kantong-kantong PMI, serta melakukan pencegahan dan penanganan di negara tujuan penempatan tertentu.

Untuk menguatkan efektivitas kerja, satgas ini akan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat sipil, kalangan ormas keagamaan, serta para akademisi.

"KmAkan buktikan, kita bisa melakukannya. Negara tidak akan kalah dengan mereka, seberapa pun kuatnya mereka, sebesar apapun jaringan mereka, kita akan sikat tuntas," tegas Benny.

Adapun susunan keanggotaan pemberantasan sindikat pengiriman ilegal PMI terdiri dari Ketua Satuan Tugas Benny Rhamdani, Ketua Harian Gugus Tugas Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius, Wakil Ketua Harian Mas Achmad Santoso serta Sekretariat dan Kelompok Pakar dari internal BP2MI.

tag: #bp2mi  #pekerja-migran-indonesia  #benny-rhamdani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...