Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 20 Agu 2020 - 14:43:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituding Hanya Tukang Stempel di RUU Cipta Kerja, Tim Tripartit: Kami Kerja Bukan Hanya 'Ok Bos'

tscom_news_photo_1597919400.jpg
RUU Cipta Kerja (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menepis tudingan bahwa Tim Tripartit yang membahas rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law klaster ketenagakerjaan hanya sebagai stempel dalam membahas RUU yang kontroversial tersebut.

Ristadi, Presiden KSPN yang merupakan perwakilan tim teknis tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh tersebut mengatakan tim tripartit bukan sekedar stempel.

"Tim tripartit yang dibentuk pemerintah adalah awalnya atas aspirasi serikat pekerja. Setelah terbentuk, tim tripartit ini bekerja dengan durasi waktu yang cukup panjang untuk berdialog sekaligus berdebat pasal per pasal ayat per ayat kalimat per kalimat cluster ketenagakerjaan RUU Ciptaker dan hasilnya kami publis secara terbuka sebagai wujud transparansi kerja tim," kata Ristadi dalam pesan singkatnya, Kamis (20/8/2020).

Begitu alotnya, kata Ristadi perdebatan sampai-sampai ada satu pasal setengah hari tidak selesai dibahas. Hal ini adalah bukti bahwa tim tripartit bukan sekedar stempel yang serba "ok bos", apalagi hanya sekedar pura-pura.

"Sia-sia amat rasanya tenaga pikiran kami curahkan selama 2 minggu jika hanya untuk sekedar sebagai stempel. Jadi sagat tidak berdasar tuduhan tersebut," ucapnya.

Ristadi mengatakan kluster ketenagakerjaan adalah tarikan kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah.

Sehingga, menurutnya forum yang representatif adalah forum yang dihadiri ketiga pihak tersebut untuk melakukan pertarungan ide gagasan.

“Jika forum tersebut hanya dihadiri salah satu pihak tentu ini tidak representatif dan menjawab persoalan. Lalu dimana letak lebih kuatnya tim DPR daripada tim tripartit? Jadi jangan asal ngomong tanpa dasar yang tidak jelas,” lanjutnya.

tag: #omnibus-law  #ruu-ciptaker  #dpr  #kspi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Fadel Muhammad: Fungsi Pengawasan DPD Fokus pada Masalah-Masalah di Daerah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 29 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengatakan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus lebih diperkuat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah. ...
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...