Oleh windarto pada hari Rabu, 02 Sep 2020 - 10:21:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Jam Malam Berlaku di Jakarta, Ini Permintaan KADIN DKI Jakarta kepada Pemprov

tscom_news_photo_1599016869.jpg
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi dalam sebuah acara di Balai Kota DKI (Sumber foto : dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyatakan prihatin dengan melonjaknya jumlah kasus COVID-19 di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat, termasuk pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Peningkatan kasus aktif COVID-19, sangat signifikan dalam dua pekan terakhir ini, dan sebagai penyumbang terbesar dari kasus yang ada adalah terjadi di klaster perkantoran/tempat kerja yang mencapai jumlah 70%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).

Diana menerangkan, beberapa daerah satelit yang berada di sekitar Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan aturan jam malam untuk dapat kembali membatasi aktivitas masyarakat. Hal itu guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19. Aturan ini membatasi aktivitas warga hingga pukul 20.00 WIB. Sementara itu, jam operasional mall, toko-toko, hingga kafe dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

"Pada prinsipnya kami, dunia usaha akan mematuhi aturan yang di buat oleh pemerintah dalam rangka mengendalikan penyebaran COVID-19," ungkap Diana.

Jika kebijakan jam malam diterapkan di DKI Jakarta, ia meminta penerapannya bisa lebih selektif dan tidak diberlakukan pada semua sektor usaha, mengingat saat ini ekonomi Jakarta sedang mulai bergerak kembali.

Diana pun mengingatkan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat atau tetap pada PSBB transisi.

Kadin DKI Jakarta, kata Diana, juga mengharapkan Pemprov kembali meningkatkan tes Swab PCR, khususnya di area perkantoran dan pusat pusat perekonomian di DKI Jakarta, sesuai standar minimal WHO yaitu 355 spesimen per hari.

"Dunia Usaha tetap optimis memandang masa depan, kita berharap masyarakat dapat dengan segera kembali kepada kehidupan sosial dan ekonominya, walaupun dengan tetap memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di manapun berada," tandas Diana.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...