Oleh Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Aktivis Perempuan pada hari Senin, 07 Sep 2020 - 19:32:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Pelecehan Seksual: Salah Pelaku atau Korban?

tscom_news_photo_1599481970.jpg
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Berkemeja Putih Saat Berkunjung ke Korban Pelecehan Seksual di Tangsel) (Sumber foto : Istimewa)

Awal mendengar soal tweet atau cuitan yang ditulis oleh dua tokoh politik, langkah pertama yang saya lakukan adalah menghubungi salah satu dari mereka yang saya kenal secara pribadi.

Niat hanya ingin memastikan: 1) apakah betul itu akun pribadi beliau, dan 2) maksud dari cuitannya.

Tidak lama kemudian saya dapat jawaban bahwa ya, betul itu milik beliau dan bahwa beliau tidak mengetahui siapa yang dimaksud dan kalau cuitannya hanya bercandaan saja.

Jujur. Sebenarnya yang marah itu justru tim saya yang mendampingi saya dan mengerti betul perjuangan saya sebagai aktivis perempuan dan anak.

Bagi saya, mungkin karena hal seperti ini sudah jadi makanan sehari-hari (istilahnya), saya tidak begitu memikirkan. Apalagi memang selama dua hari setelah cuitan itu muncul, kegiatan di lapangan full, maka saya tidak ada waktu untuk memikirkan soal drama twitter itu.

Media bolak balik menghubungi. Statement saya jelas. Bahwa saya kecewa ada tokoh politik yang mengobjektifikasi perempuan, apalagi seorang calon pimpinan daerah.

Tapi kalau memang bukan saya yang dimaksud, ya mungkin saja yang dimaksud adalah rival-rival saya yang notabene adalah laki-laki semua, karena jelas yang disebut adalah “calon wakil walikota Tangsel” bukan calon walikotanya. Ya, kalau demikian… tentu itu hak dua calon yang lain untuk menanggapi.

Namun kembali lagi saya tersentak saat membaca postingan kawan saya, sahabat seperjuangan perempuan yang memprotes di media sosialnya bagaimana sudah kerapkali hal serupa terjadi di seluruh Indonesia dan dialami begitu banyak perempuan sehingga telah terjadi “normalisasi”.

Pernyataannya menghentak saya karena reaksi saya yang menganggap cuitan di Twitter itu sebagai hal sepele dan biasa-biasa saja adalah CONTOH NYATA bagaimana kita telah terprogram untuk menerima objektifikasi dan pelecehan seksual verbal sebagai hal biasa dan BAHKAN sebagai “pujian”.

Lalu muncul pertanyaan, apakah akan saya laporkan secara hukum. Sekali lagi, kegiatan sangat padat dan saya fokus sosialisasi kepada masyarakat. Saya sampaikan bahwa akan saya pertimbangkan.

Namun mulai muncul juga dorongan dari para pejuang perempuan dan aktivis anti kekerasan seksual. Ada juga yang menanyakan komitmen saya untuk mendukung para korban dan penyintas jika saya saja sebagai figur yang selama ini memperjuangkan nasib mereka tidak memberikan contoh dan mengambil sikap.

Tetapi malam ini saya tiba pada titik akhir (menurut saya) di mana saya melihat mulai bermunculan komentar yang kira-kira bunyinya demikian: “ya mungkin perlu dipertimbangkan… kalau dia tidak berpakaian seperti itu hal seperti ini tidak akan muncul.”

Lalu keluar juga foto yang digunakan sebagai bahan serangan politik identitas dari beberapa bulan sebelum kepastian majunya saya di pilkada Tangsel yang dikait-kaitkan seolah-olah saya melakukan pembodohan publik.

Nahh… MARI JO KITA BERDISKUSI SOAL INI!

1. Pelecehan seksual dalam bentuk verbal melalui tulisan yang diunggah di medsos tetap sebuah pelecehan. Jika ibu anda yang dibicarakan bagian tubuhnya, apakah anda akan merasa tenang-tenang saja? Kalau iya, selesai pembicaraan, bisa stop di sini karena nggak akan nyambung kita.

2. Jika lalu yang disalahkan adalah cara korban/penyintas/perempuan berpakaian maka terjadilah reviktimisasi. Silakan cek https://www.huffingtonpost.ca/2018/01/15/what-were-you-wearing-exhibit-brussels_a_23333795/ maupun link-link lain tentang sebuah gallery exhibition yang menunjukkan pakaian yang dikenakan oleh para penyintas kekerasan seksual saat mereka mengalami kekerasan tersebut.

Bagaimana dengan kasus-kasus kekerasan di mana perempuan menggunakan baju yang sangat sopan tetapi tetap mengalami kekerasan tersebut? Bagaimana dengan para TKI kita yang mengalami kekerasan tersebut padahal pasti berpakaian sopan selama bekerja di rumah orang lain, bahkan seringkali mengenakan seragam yang disiapkan? Bagaimana dengan anak-anak usia balita, 10 tahun, 15 tahun, yang mengalami kekerasan? Apakah pakaian yang mereka kenakan salah? Jika ada seorang perempuan berjalan bugil, apakah itu alasan untuk dia bisa diperkosa? “Oh, ya dia seharusnya pakai baju dong. Kalau jalannya genit ya berarti dia yang minta.” Apakah begitu? Mana kemanusiaan anda? Kenapa tidak dipikirkan, apakah mungkin perempuan ini justru membutuhkan bantuan. Mungkin sedang mengalami mental breakdown. Mungkin sedang mengalami episode di mana dia butuh bantuan karena sedang tidak sadar.

3. Secara spesifik misalnya di kasus saya diangkat karena berdasarkan pakaian olahraga yang saya kenakan saat sedang berlari pagi.

* Jika anda punya pendapat tentang bagaimana seharusnya seseorang berpakaian saat berolah raga, itu adalah hak anda dan saya tidak akan menghakimi anda berdasarkan itu.

Tetapi saya percaya bahwa semua orang (laki-laki maupun perempuan) punya hak untuk berpakaian sesuai dengan kehendaknya masing-masing tanpa mengalami pelecehan, diskriminasi, nyinyiran, dll.

* Apakah pakaian seseorang menentukan akhlaknya? Saya telah menjadi saksi ketika seorang kawan diperlakukan buruk, lalu saat ia tiba-tiba mengubah caranya berpakaian, berubah juga cara orang memperlakukannya. Apakah kawan saya ini langsung berubah kepribadiannya, hanya karena dia mengubah caranya berpakaian dan juga karena berubahnya cara dia dipandang? Tidak!

Sedangkal itukah kita sehingga menilai orang berdasarkan cara dia berpakaian saja?
Saya yakin anda semua pasti kenal dengan orang-orang yang di luarnya kelihatan luar biasa alimnya tetapi di balik pintu kelakuannya tidak mencerminkan pakaiannya.

Sebaliknya, saya tahu orang-orang yang seringkali dipandang sebelah mata seperti kawan-kawan yang bertato dari kepala sampai kaki tetapi mereka adalah orang-orang dengan hati paling mulia yang memberikan perlindungan kepada anak-anak korban kekerasan.

Di Indonesia banyak dari mereka menampung dan menyelamatkan hewan-hewan yang ditelantarkan dan disiksa. Tuhan bisa "bekerja" melalui mereka, tapi kita sebagai manusia semudah itu menilai akhlak seseorang hanya dari caranya “berpakaian”. Hanya dari penampilannya.

* Pakaian pun bisa disesuaikan dengan kondisi dan konteks/acara. Jika saya mengenakan pakaian OLAHRAGA dengan celana pendek dan tanpa lengan saat bertemu dengan tokoh masyarakat di acara formil, ya itu namanya tidak sopan.

Tapi jika kita berolahraga saja sudah dihakimi, apa kabar para atlet perempuan di mana ada standar pakaian yang bisa memaksimalkan performanya? Apa dia juga akan dihakimi karena tidak sesuai dengan norma yang ditentukan orang lain? Hak dia adalah berpakaian sesuai dengan keinginannya dan hak orang lain untuk menghormati dan tidak melecehkannya. Tetapi rupanya masih banyak orang yang lebih senang menyalahkan korbannya dibanding menanyakan akhlak pelaku yang menghakiminya.

4. Lalu soal politik identitas yang dilontarkan pihak tertentu. Foto jaman kapan sebagai ucapan selamat hari raya suatu umat dikatakan sebagai upaya pembodohan masyarakat. Setahu saya, masyarakat tidak sebodoh itu. Mereka bisa kok riset dan cari tahu latar belakang seseorang. Saya tidak pernah menutupi identitas saya dan latar belakang saya. Bagi yang sudah mengikuti saya lama di medsos pasti tahu itu. Tapi ya, saya memaklumi saja kalau ada serangan yang memang dilontarkan karena kepanikan. Jujur, saya baru tahu kalau kita tidak diijinkan untuk menyesuaikan pakaian dalam rangka menghormati suatu kelompok masyarakat, terutama dalam penyampaian ucapan selamat hari rayanya.

Saya pun ke Aceh atau saat berkunjung ke acara yang notabene adalah acara umat Muslim biasanya saya menggunakan kerudung sebagai TANDA PENGHORMATAN saya kepada yang mengundang, atau norma yang ditetapkan di daerah istimewa tersebut, walaupun tidak diharuskan. Hmmm… mungkin saya salah selama ini dengan melakukan itu. Atau budi pekerti yang diajarkan kepada saya selama ini salah, ya?

Anda menanyakan pernyataan dari saya, inilah pernyataan saya. Sulit saya berikan dalam sepatah dua patah kata.

Menumpuk sudah pemikiran ini karena apa yang saya alami hanyalah REPRESENTASI MINIATUR dari apa yang dialami oleh korban pelecehan/kekerasan seksual lainnya.

Bagaimana dengan Ibu S di Ciputat, Tangsel, yang mengalami intimidasi dari keluarga pelaku beberapa waktu lalu padahal yang dia alami (pelaku meremas dan memelintir payudaranya sampai berbekas dan memar) terjadi DI HADAPAN MEREKA? Bagaimana dengan ibu M yang anaknya penyandang disabilitas mental menjadi korban kekerasan seksual di sekolahnya, tetapi justru pihak sekolah hanya menawarkan uang ganti rugi dan berpihak pada pelaku? Sampai kapan kita akan terus menerima hal seperti ini sebagai bagian dari kehidupan peradaban sekarang?

Saya minta kawan-kawan mengangkat kasus-kasus yang muncul namun hilang lagi.

Haruskah kasus diangkat di media baru dianggap serius oleh pelaku dan oknum aparat penegak hukum? Yang saya alami tidak ada apa-apanya dibanding apa yang dialami ratusan bahkan ribuan perempuan dan anak di seluruh Indonesia! Tahukah anda bahwa Indonesia di tahun 2015 memiliki angka Konten Kekerasan terhadap Anak (Child Abuse Material atau CAM) tertinggi di Asia dengan 150.000an CAM di 1 situs medsos? Artinya dari tahun 2015 SAJA ada 150.000an anak yang tidak diberikan pemulihan dan perhatian atas kekerasan dan trauma yang mereka alami.

Di mana negara? Di mana kalian para hakim maha suci? KITA SEMUA BERTANGGUNG JAWAB. Kita semua mempunyai andil dan bagian masing-masing.

Saya berdiri bersama dengan korban dan penyintas pelecehan dan kekerasan seksual. Sudah saatnya pemimpin daerah bergandengan tangan dengan kekuatan masyarakat untuk menyatakan CUKUP pada objektifikasi perempuan, pelecehan seksual verbal maupun fisik, kekerasan seksual, ataupun hal-hal yang melukai martabat perempuan yang adalah seorang ibu, adik, kakak, anak. Surga di telapak kaki ibu… namun sang ibu tidak dihormati lagi, maka apakah surga sudah ditinggalkan?

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
6 September 2020
Pkl 23:40

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...