Berita
Oleh Rihad pada hari Kamis, 10 Sep 2020 - 22:48:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Jakarta Berlakukan PSBB Ketat, Pemprov Harus Gelontorkan Bansos Lagi

tscom_news_photo_1599752902.png
Ilustrasi sembako (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) akan mulai diterapkan kembali dengan ketat pada tanggal 14 September 2020. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat saat penerapan PSBB tersebut.

Pada hari Kamis (11/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pengecekan pada salah satu fasilitas publik di satu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa untuk bantuan sosial akan diberikan kepada masyarakat yang rentan terdampak karena penerapan PSBB ketat tersebut, "Dengan kembali berlakukannya PSBB, maka kami pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," kata Anies dalam konferensi pers, Rabu (9/9).

Menurut Anies, pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial dalam hal memberikan bantuan sosial yang berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak PSBB.,"Pemprov DKI akan bekerjasama meneruskan dengan Kementerian Sosial, kegiatan bantuan sosial sembako kepada masyarakat rentan yang memang selama ini telah terdata dan selama ini memang mereka telah menjadi penerima," ujar Anies. "Nanti detail dan lain-lain akan kami sampaikan menyusul," sambung Anies.

Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan PSBB ketat pada hari Senin (14/9) mendatang. PSBB ketat itu akan dilakukan seperti yang telah diberlakukan pada awal pandemi Covid-19 dengan tujuan agar dapat menghentikan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta.

tag: #bansos  #kpu-dki-jakarta  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...