Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 15 Sep 2020 - 14:18:26 WIB
Bagikan Berita ini :

BNPT Ikut Selidiki Pelaku Penyerangan Syekh Ali Jaber, Ada Indikasi Terorisme?

tscom_news_photo_1600154295.jpeg
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar (tengah) saat rapat dengan Komisi III DPR. (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyerangan dai Indonesia asal Madinah, Syekh Ali Jaber.

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, lembaganya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum mendalami kasus tersebut apakah memiliki afiliasi dengan kelompok teroris.

Hal ini disampaikan Boy dalam rapat kerja terkait anggaran tahun 2021 dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Boy juga mengungkapkan pihaknya sekarang masih menyelidiki jejak digital pelaku.

Informasi yang diterima BNPT dari pihak keluarga pelaku, kata Boy, menyebutkan bahwa pelaku memiliki gangguan jiwa selama lima tahun terakhir. Akan tetapi, ia mengaku pihaknya tak percaya begitu saja meski ada bukti kejiwaan tersangka yang bermasalah dari sebuah rumah sakit di Lampung pada 2016 lalu.

"Kita tidak percaya begitu saja, kita telah bersama-sama dengan aparat melakukan pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila," kata Boy.

Lebih jauh ia mengatakan Boy sampai saat ini tim BNPT dan Polri sedang memeriksa psikologis pelaku penyerangan.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Akibatnya, tangan kanan pendakwah itu terluka akibat tusukan.

Peristiwa ini juga mendapat reaksi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Lampung. Mereka mendesak kepolisian yang menangani kasus penusukan ulama terkenal di Indonesia Syekh Ali Jaber seterang-terangnya. Pengungkapan kasus dan motif penusukan tersebut, menjadi penting agar tidak terulang kembali kasus yang sama di tempat berbeda.

tag: #syekh-ali-jaber-ditusuk  #bnpt  #komisi-iii  #hukum  #terorisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...