Oleh Rihad pada hari Jumat, 02 Okt 2020 - 22:08:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Petugas Segel Diskotik yang Nekad Beroperasi

tscom_news_photo_1601651205.png
Ikustrasi diskotik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel Top 10, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, karena melayani tamu di saat masih diberlakukan PSBB.

Saat aparat mendatangi Top 10, masih ditemukan tamu dan beberapa wanita yang masih bekerja pada Jumat dini hari.

"Maka dari itu kami segel beberapa alat musik di lounge, bar dan keseluruhan bangunan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Jumat.

Arifin mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tempat hiburan yang masih buka di tengah PSBB.

Satpol PP DKI menempel stiker putih bertulis "segel" di pintu masuk Top 10. Tak hanya itu, seluruh gedung dan peralatan musik dipasang garis berwarna kuning.

Sedangkan pemilik Top 10 diberikan berita acara penyegelan.

Penyegelan tempat hiburan malam akibat pelanggaran PSBB bukan kali ini saja.

Sebelumnya, Diskotek Top One di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah disegel Satpol PP DKI dan dilarang beroperasi, lantaran ketahuan melayani tamu di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lurah Tak Tahu

Lurah Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Sri Pudjiastuti mengaku kecolongan saat mengetahui diskotek Top 10 melayani tamu disaat PSBB Jilid II diberlakukan kembali di Jakarta.

Sri menduga wilayah diskotek yang terpisah dengan pemukiman membuat warga tidak sadar tentang adanya aktivitas di dalam diskotek itu.

"Terlebih ruangannya mungkin kedap suara, jadi tidak ada yang sadar ada aktivitas di dalam," kata Sri di Jakarta, Jumat.

Sementara dari luar diskotek tampak sepi, sehingga tidak mengundang perhatian warga.

Kelurahan Maphar juga tidak pernah mendapatkan laporan dari warga perihal aktivitas tempat hiburan malam tersebut. Sri membenarkan diskotek Top 10 ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta. "Penutupan oleh Satpol PP DKI Jakarta pada Kamis (2/10) pukul 23.30 WIB,"

Untuk itu, dia berjanji akan mengawasi tempat hiburan malam di Maphar. Rencananya bersama tiga pilar, Sri akan melakukan sidak di tiap tempat hiburan malam yang ada di Maphar.

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyegel Top 10, sebuah tempat hiburan malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, karena melayani tamu di saat masih diberlakukan PSBB. Saat aparat mendatangi Top 10, masih ditemukan tamu dan beberapa wanita yang masih bekerja pada Jumat dini hari.

"Maka dari itu kami segel beberapa alat musik di lounge, bar dan keseluruhan bangunan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Jumat.

tag: #covid-19  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...