Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 04 Okt 2020 - 09:03:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Pembentukan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani Tak Menyelesaikan Akar Masalah di Papua

tscom_news_photo_1601777027.jpg
Yorrys Raweyai Anggota DPD RI (Sumber foto : Dokumen)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aksi kekerasan berupa penembakan yang mengakibatkan tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya telah menambah deretan luka dan duka yang dialami Masyarakat Papua di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, menurut data Amnesty International, 47 kasus kekerasan (pembunuhan) di luar proses hukum (extrajudicial killing) terjadi dalam rentang 2018 – 2020. Sebanyak 94 orang korban merupakan Orang Asli Papua. Dari sebaran kasus, paling banyak terjadi di wilayah konflik. Lebih lanjut dalam data tersebut, sekian banyak kasus yang disebut ditindaklanjuti dalam bentuk investigasi, tidak menuai kejelasan bagi publik.

Terkait kasus terkini yang menyita perhatian publik nasional dan internasional, yakni tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani akibat luka tembak oleh oknum bersenjata pada akhir September lalu, maka sudah saatnya Pemerintah Pusat dengan segala perangkat institusional yang dimilikinya melakukan instropeksi dan evaluasi atas segala kebijakan keamanan yang selama ini dijalankan.

Manuver pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap dalang dan motif pembunuhan dinilai tidak akan menyelesaikan akar persoalan yang sesungguhnya bermukim di benak Masyarakat Papua.

Ketua MPR For Papua Yorrys Raweyai menyampaikan apalagi proses pembentukan tersebut tidak melibatkan perwakilan masyarakat Papua yang terepresentasi dalam MPR for Papua yang sejatinya menjadi fasilitator dan penyambung aspirasi antara kepentingan masyarakat Papua dengan kepentingan Pemerintah Pusat.

Yorrys menjelaskan bahwa sejak pertemuan antara MPR for Papua dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI dan Kapolri pada September lalu, telah dilakukan kesepakatan agar segala persoalan yang terkait dengan Papua hendaknya melibatkan MPR for Papua yang terdiri dari Anggota DPR dan DPD dari Daerah Pemilihan Papua dan Papua Barat.

"Representasi politik dan regional yang memiliki legitimasi konstitusional akan menghadirkan solusi-solusi yang lebih komprehensif, khususnya dalam penyelesaian persoalan Papua," kata Yorrys, Minggu (4/10/2020).

Oleh karena itu, Yorrys memandang bahwa pembentukan TGPF hanya akan menambah persoalan baru yang semakin membuktikan bahwa Pemerintah Pusat tidak pernah usai melakukan kebijakan sepihak demi kepentingan kekuasaan semata.

"Dalam berbagai opini dan diskusi, sangat jelas dinyatakan bahwa Elemen Masyarakat Papua yang terdiri dari berbagai Organisasi Masyarakat Sipil serta Pihak Gereja menaruh pesimis atas langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui TGPF," ucapnya.

Keraguan itu bukanlah tanpa alasan, lanjut ia berbagai kekerasan di Papua yang terjadi selama ini sangat minim menuai kejelasan di mata publik. Jika tidak, berbagai kesimpulan yang dihasilkan hanya menempatkan Masyarakat Papua sebagai sumber persoalan. Hal itu misalnya yang terangkum dalam sejumlah pernyataan Pihak Aparat Keamanan dalam menyimpulkan kasus penembakan di Papua baru-baru ini.

"Aparat Keamanan menyebut oknum pelaku berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sementara Pihak Keluarga (saksi) menyebut pelaku dari Aparat TNI," katanya.

Jika demikian, maka pembentukan TGPF sama sekali tidak akan menjawab kebenaran yang hendak dihasilkan dari pencarian fakta. Ketidakterlibatan pihak-pihak yang seharusnya mewakili suara dan aspirasi masyarakat Papua tentu saja hanya akan menghasilkan kesimpulan subjektif.

"Sebab sejak awal, Tim tersebut tidak memenuhi unsur independensi dan imparsialitas sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pencarian fakta dan kebenaran itu sendiri," kata Anggota DPD RI asal Papua ini.

MPR for Papua memandang bahwa sikap Pemerintah Pusat dalam menindaklanjuti kasus demi kasus sesungguhnya merupakan bagian dari cara dan pola lama yang tidak beranjak sediktpun dari kelazimannya. Parsialitas penanganan Papua masih bercokol dalam paradigma penyelesaian persoalan. Akibatnya, cara dan pola tersebut pun tidak akan menghasilkan kesimpulan yang baru.

MPR for Papua memandang pembentukan TGPF adalah manuver sia-sia dari kekuasaan yang buta, tuli dan abai atas aspirasi Orang Papua. Para Wakil Rakyat sebagai perpanjangan tangan dan suara Papua di Parlemen yang tidak tersentuh sedikitpun oleh kebijakan pemerintah, hanya akan berakibat pada semakin hilangnya kepercayaan publik Papua terhadap Pemerintah Pusat.

Berbagai pertemuan MPR for Papua dengan Pemerintah Pusat selama ini kiranya hanyalah retorika demi kepentingan pragmatisme kekuasaan. Selebihnya, niat dan maksud baik MPR for Papua sama sekali tidak menuai respons signifikan.

"Pemerintah Pusat berjalan sendiri mengatasnamakan pencarian fakta dan kebenaran yang boleh jadi merupakan ilusi yang tidak berujung. Hingga suatu saat gejolak dan persoalan Papua semakin menganga dan tidak lagi bisa disembuhkan," kata ia.

Atas dasar itu, kata Yorrys, MPR for Papua meminta kebijakan pencarian fakta yang sepihak ini dihentikan untuk direvisi dan dievaluasi. Pemerintah Pusat seharusnya mengedepankan kedewasaan politik dalam bersikap, sebab akar persoalan sesungguhnya adalah pengabaian akan kemanusiaan, kesejahteraan dan keadilan.

"Paradigma itulah yang harus dijadikan visi dan misi bersama untuk kemudian dituangkan dalam bentuk kebijakan. Jika tidak, maka publik Papua hanya akan terus menyaksikan kekerasan demi kekerasan yang tidak berkesudahan," tegasnya.

tag: #yorrys-raweyai  #dpd  #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...