Oleh Rihad pada hari Minggu, 04 Okt 2020 - 21:31:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Mensesneg Benarkan Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri

tscom_news_photo_1601821801.png
Mensesneg Pratikno (Sumber foto : Ist)

JAKARTA- (TEROPONGSENAYAN)-Presiden Joko Widodo menandatangani dua Peraturan Presiden (Perpres) pada 23 September 2020 lalu. Dalam Perpres itu, Jokowi berwenang untuk menambah dua jabatan wakil menteri. Pos baru tersebut ialah Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Wakil Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Dua aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan adanya Perpres tersebut. Namun, ia menekankan Presiden Jokowi belum menunjuk orang untuk mengisi dua pos baru itu. "Dalam Perpres Kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri. Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres," kata Pratikno, Minggu (4/10).

Dia mengatakan, sejauh ini presiden baru melantik 12 Wakil Menteri pada Oktober 2019 yang lalu. Pratikno menegaskan sampai hari ini tidak ada Rancangan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan wakil menteri yang baru terkait dua Perpres yang baru ini.

Dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2020 Bab I Pasal 2 terdapat sejumlah poin yang mengatur tentang pos baru Wakil Menteri. Ayat 1 berbunyi, "Dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden. Ayat 2 disebutkan, "Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. "Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri."

Sementara itu, Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah juga mengatur tentang pengangkatan pos Wakil Menteri oleh Presiden. Aturan itu tercantum dalam Bab I Pasal 2. Bunyinya hampir sama dengan Perpres Nomor 95 di atas.

tag: #jokowi  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...