Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 05 Okt 2020 - 11:35:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Minta Sampaikan Aspirasi Melalui Jalur Hukum, KAMI Pertanyakan Maksud Moeldoko

tscom_news_photo_1601872344.JPG
Deklarasi KAMI (Sumber foto : Teropong Senayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) melalui Ketua Dewan Presidiumnya Din Syamsuddin turut memberikan tanggapan mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Membaca di media massa berita bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memperingatkan KAMI dalam nada keras mengancam, meminta KAMI untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI hanyalah sekumpulan kepentingan," ujar Din melalui keteranganya, Senin (05/10/2020).

Untuk itu atas nama Majelis Penyelamatan Indonesia/Deklarator KAMI Din Syamsuddin menyampaikan beberapa poin menanggapi pernyataan Moeldoko.

Poin pertama Din mengucapkan Terima kasih kepada Moeldoko yang berbicara mewakili Istana Presiden, melalui pernyataannya yang menunjukkan bahwa beliau sudah membaca Deklarasi KAMI bertajuk Maklumat Menyelamatkan Indonesia.

"Kedua, KAMI menilai bahwa Bapak KSP Moeldoko belum membaca Maklumat tersebut dengan seksama dan apalagi memahami isinya secara mendalam," ucapnya.

Poin berikutnya, KAMI mempertanyakan tentang jalur hukum yang dimaksud Moeldoko dam penyampaian aspirasi oleh rakyat.

Karena menurut KAMI itu sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat.

"Termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum? Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," pungkasnya.

tag: #moeldoko  #kami  #ksp  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...