Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 13 Okt 2020 - 11:07:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo Soal Penolakan UU Cipta Kerja: Sabar, Kita Coba Dulu...

tscom_news_photo_1602562029.jpg
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak masyarakat menghadapi dinamika UU Cipta Kerja dengan kepala dingin. Menteri Pertahanan RI ini meminta agar masyarakat menikmati terlebih dahulu aturan dalam UU yang ditolak oleh serikat pekerja ini.

Ia juga mengatakan, apabila pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini ternyata terbukti bermasalah, masyarakat dapat melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sabar kita atasi dulu, kita coba, kalau UU ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawalah ke judicial review ke MK. Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," sambungnya," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Gerindra, Senin 12 Oktober 2020.

Prabowo lantas menjabarkan 11 klaster dalam UU Cipta Kerja, di antaranya ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi hingga kawasan ekonomi khusus.

Ke-11 klaster tersebut, menurut Prabowo, disederhanakan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Tanpa pertumbuhan tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian kehidupan buruh akan tambah parah. Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," katanya.

Prabowo menyebut permintaan dan tuntunan kelompok buruh terkait UU Cipta Kerja sudah terakomodir sebanyak 80 persen. Menurutnya, semua tuntunan kelompok buruh tak bisa sepenuhnya diakomodir karena adanya politik negara dan kebutuhan lain.

"Kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, kita butuh investasi dari mana-mana," kata dia.

Menurut Prabowo, pemerintah memiliki niat untuk mengatasi hambatan-hambatan ekonomi tersebut agar kembali bangkit. Oleh sebab itu, ia tidak setuju dengan anggapan bahwa Omnibus Law Bakal menyengsarakan rakyat. "Pesiden selalu membela rakyat kecil, stimulus semua maksudnya itu," kata Prabowo.

tag: #prabowo-subianto  #uu-cipta-kerja  #unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...