Oleh Givary Apriman pada hari Selasa, 13 Okt 2020 - 12:16:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Draf UU Ciptaker Kerap Berubah, Eks Sekjen PAN : Apa Artinya Pengesahan Kemarin?

tscom_news_photo_1602566199.JPG
Faisal Basri (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Amanat Nasional Tahun 2000 Faisal Basri mengkritik draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terus mengalami perubahan.

Pasalnya, draf UU Cipta Kerja tersebut telah disahkan pada Senin (05/10/2020) saat rapat paripurna.

Bahkan, dalam sehari beredar dua draf UU Cipta Kerja yang berbeda dan terus berubah ubah, yakni 1035 halaman dan perbaruan terkini berjumlah 812 halaman

"Apa artinya sidang paripurna pengesahan? Dalam sehari banyak berubah," ujar Faisal lewat cuitan twitrernya, Selasa (13/10/2020).

Untuk itu, Ekonom Senior tersebut menghimbau pada publik untuk menolak digiring pembahasan pasal per pasal. Namun, mencermati konteks dari UU tersebut.

"Soal Omnibus Law Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermati rohnya, bukan teks tetapi konteks dan upaya total memperkokoh ologarki," imbaunya.

Dalam cuitan tersebut, Faisal juga mengatakan beberapa peraturan perundangan yang telah disahkan dan cenderung memperkuat oligarki.

"UU KPK, UU Nomor 3 tentang Minerba, Perppu Nomor 1/2020, UU MK dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan," katanya.

Sejak disahkan pada Senin (5/10/2020), draf UU Cipta Kerja belum dipublikasikan secara resmi kepada publik dan beredar sejumlah draf UU Cipta Kerja dengan jumlah 1208, 905 dan 1035 halaman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut draf berjumlah 1035 halaman merupakan hasil perbaikan terkini yang dilakukan DPR.

Namun tak lama berselang kembali beredar draf UU Cipta Kerja sebanyak 812 halaman. Indra menyebebut draf terbaru tersebut sebagai draf perbaruan terkini.

"Itu pakai format legal. Tadi (1035 halaman) pakai format A4, sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," tutur Indra beberapa waktu lalu.

Rencananya, setelah draf tersebut selesai serta diperbaiki akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ditandatangani.

tag: #faisal-basri  #pan  #ruu-ciptaker  #uu-cipta-kerja  #sidang-paripurna-dpr  #dpr  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...