Oleh Rihad pada hari Selasa, 20 Okt 2020 - 23:06:58 WIB
Bagikan Berita ini :

BP2MI Gandeng LPSK untuk Berantas Sindikat Pengiriman PKI Ilegal

tscom_news_photo_1603209920.png
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kanan) (Sumber foto : Ost)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjalin kerja untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja migran.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman tentang pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai saksi dan korban dalam pemberantasan sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menilai kerja sama ini merupakan ikhtiar untuk membuktikan kepada publik bahwa BP2MI bersungguh-sungguh dalam memberantas sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal, sebagai sebuah kejahatan terorganisir yang dilakukan mafia atau oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan.

“Kejahatan ini tidak akan memposisikan kita untuk bernegosiasi dengan oknum-oknum tersebut karena kita hanya akan tunduk kepada mandat rakyat,” ujar Benny di Jakarta, Selasa (20/10).

Benny juga berharap sinergi antara LPSK dan BP2MI akan terus terjaga karena banyak persoalan di lembaganya yang sulit diatasi tanpa kerja sama dengan pihak-pihak lain yang terkait.

“Kami ingin membangun utuh semangat rakyat Indonesia. Kerja sama dengan LPSK kami nilai tepat. Baik LPSK maupun BP2MI memiliki harapan yang sama bahwa kerja sama ini dapat memberikan nilai positif bagi pekerja migran Indonesia," kata Benny.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai nota kesepahaman ini sangat strategis untuk memastikan kehadiran negara dalam konteks perlindungan bagi seluruh warga Indonesia, termasuk pekerja migran.

Nota kesepahaman itu ditandatangani Hasto dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di kantor LPSK, Jakarta, Selasa, disaksikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dan Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta.

Pada acara dengan penerapan protokol kesehatan itu, Kepala BP2MI didampingi Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Plt Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah dan pejabat BP2MI lainnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini hanya berselang tiga minggu setelah pertemuan awal Ketua LPSK dan Kepala BP2MI.

Menurut Hasto, nota kesepahaman tersebut merupakan yang pertama antara LPSK dan BP2MI, karena pada beberapa kesempatan sebelumnya kerja sama kedua pihak belum sempat terwujud.

Melalui kerja sama dengan BP2MI, Hasto berharap negara hadir melalui layanan-layanan perlindungan dan bantuan kepada pekerja migran yang sedang tertimpa perkara hukum.

“Dari pengalaman LPSK, sebagian korban perdagangan orang yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK merupakan pekerja migran,” ucap dia.

tag: #bp2mi  #benny-rhamdani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...