Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 22 Okt 2020 - 10:21:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Muhammadiyah Yakin Jokowi Terbuka  untuk Revisi UU Cipta Kerja

tscom_news_photo_1603336861.jpg
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu"ti, menyebut sulit bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Namun, ia meyakini Presiden Jokowi masih membuka harapan bagi banyak pihak untuk melakukan revisi materi UU Cipta Kerja. Menurutnya,

"Tetapi (Presiden) membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," kata Mu"ti lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2020.

Presiden Jokowi sebelumnya bertemu dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu"ti, serta Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Sutrisno Raharjo. Sementara Presiden didampingi Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Abdul Mu"ti


Mu"ti menuturkan, sejauh ini Presiden Jokowi juga mengakui adanya kekurangan komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait Omnibus Law. Ia mengatakan pemerintah akan memperbaiki hal itu.

"PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden," katanya.

Mu"ti mengatakan PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Hal itu dimaksudkan agar situasi publik menjadi lebih tenang sembari dilakukannya perbaikan terhadap UU tersebut.

Menurutnya, di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan, misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan lain-lain. "Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," kata Mu"ti.

tag: #jokowi  #muhammadiyyah  #uu-cipta-kerja  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...